Fadillah, Adi and Najmudin, Deden and Azazy, Yusup (2026) Analisis unsur pemberatan terhadap pencurian benda suci keagamaan dalam pasal 477 undang-undang no 1 tahun 2023 perspektif hukum pidana Islam. AL-AFKAR: Journal for Islamic Studies, 9 (3). pp. 38-47. ISSN 2614-4905
|
Text
3554+Adi+Fadillah+Dkk+Galley.pdf Download (590kB) | Preview |
Abstract
Perkembangan hukum pidana di Indonesia melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) membawa perubahan terhadap pengaturan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sebelumnya diatur dalam Pasal 363 KUHP lama menjadi Pasal 477 KUHP baru. Salah satu pembaruan penting dalam pasal tersebut adalah adanya perlindungan terhadap benda suci keagamaan sebagai unsur pemberatan tindak pidana pencurian. Pengaturan ini menarik dikaji karena pencurian benda suci keagamaan tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada nilai spiritual, ketertiban sosial, dan kehormatan agama dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi benda suci keagamaan yang menjadi unsur pemberatan pencurian dalam Pasal 477 KUHP, menelaah tinjauan hukum pidana Islam terhadap unsur pemberatan tersebut, dan mengkaji tujuan pemidanaan terhadap pelaku pencurian benda suci keagamaan dari perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa benda suci keagamaan memiliki kedudukan hukum khusus karena mengandung nilai sakral, sosial, dan religius, sehingga pencuriannya layak diperlakukan lebih berat daripada pencurian biasa. Dalam perspektif hukum pidana Islam, pengaturan ini sejalan dengan maqasid syariah, terutama hifz al-din dan hifz al-mal, serta lebih tepat dipahami dalam kerangka ta’zir untuk melindungi agama dan ketertiban sosial. Kebaruan novelty penelitian ini terletak pada analisis integratif antara Pasal 477 KUHP baru dengan konsep jarimah sariqah dalam hukum pidana Islam, khususnya terkait kualifikasi benda suci keagamaan sebagai unsur pemberatan yang belum banyak dikaji dalam penelitian sebelumnya.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pemberatan; Pencurian; Benda Suci; KUHP; Hukum Pidana Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Adi Fadillah |
| Date Deposited: | 30 Jul 2026 06:23 |
| Last Modified: | 30 Jul 2026 06:23 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/133968 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



