Tindak pidana cyberbullying terhadap anak melalui platform Tiktok perspektif UU ITE dan hukum pidana Islam

Mardiansah, Farhan and Sumardi, Didi and Azazy, Yusup Tindak pidana cyberbullying terhadap anak melalui platform Tiktok perspektif UU ITE dan hukum pidana Islam. Jurnal Islamika: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 26 (1). ISSN 2502-7565

[img]
Preview
Text
3.+Farhan+40-56.pdf

Download (332kB) | Preview
Official URL: https://ejournal.iainkerinci.ac.id/index.php/islam...

Abstract

INDONESIA: Pesatnya perkembangan TikTok telah memperluas interaksi sosial sekaligus meningkatkan risiko perundungan siber (cyberbullying) yang menyasar anak di bawah umur. Penelitian ini mengkaji perundungan siber berupa ejekan fisik di kolom komentar TikTok dengan mengambil kasus Betrand Peto Putra Onsu sebagai ilustrasi konkret, melalui dua kerangka normatif yang saling melengkapi: Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Hukum Pidana Islam (fiqh jinayah). Metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum digunakan dalam studi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencemaran nama baik terkait kondisi fisik di kolom komentar TikTok memenuhi unsur-unsur Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan termasuk dalam kategori jarimah ta'zir menurut hukum pidana Islam. Sanksi ta'zir yang dapat diterapkan bersifat fleksibel namun tegas, mencakup denda finansial, pidana penjara, dan pemulihan kondisi korban sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Penelitian ini merekomendasikan adanya sinergi antara instrumen hukum positif dan nilai-nilai hukum Islam guna memperkuat perlindungan anak di ruang digital. INGGRIS: The rapid expansion of TikTok has simultaneously expanded social interaction and heightened the risk of cyberbullying targeting minors. This study examines cyberbullying in the form of physical mockery in TikTok comment sections using the case of Betrand Peto Putra Onsu as a concrete illustration through two complementary normative frameworks: Law Number 19 of 2016 on Electronic Information and Transactions (ITE Law) and Islamic Criminal Law (fiqh jinayah). Normative legal research with statutory, conceptual, and comparative law approaches was employed. Findings indicate that physical defamation in TikTok comment sections satisfies the elements of Article 27(3) of the ITE Law and qualifies as jarimah ta'zir under Islamic criminal law. The applicable ta'zir sanction is flexible yet firm, encompassing financial penalties, imprisonment, and victim restoration as an inseparable whole. The study recommends synergy between positive legal instruments and Islamic legal values to strengthen child protection in digital spaces.

Item Type: Article
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Criminal Law > Crimes
Depositing User: Farhan Mardiansah
Date Deposited: 09 Jul 2026 01:59
Last Modified: 09 Jul 2026 02:08
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/134208

Actions (login required)

View Item View Item