Jual beli Voucher pada aplikasi Alfagift dan penggunaannya dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Faizah, Irma Latul (2026) Jual beli Voucher pada aplikasi Alfagift dan penggunaannya dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
Cover skripsi fiks.pdf

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (287kB) | Preview
[img]
Preview
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
LEMBAR PERNYATAAN.pdf

Download (80kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (265kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (520kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II (2).pdf
Restricted to Registered users only

Download (579kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (309kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (586kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (266kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (346kB)

Abstract

Perkembangan teknologi di era digital membuat pola transaksi masyarakat mengalami banyak perubahan, termasuk dalam kegiatan jual beli. Salah satu bentuk transaksi yang kini banyak digunakan adalah voucher digital melalui aplikasi Alfagift. Voucher tersebut dimanfaatkan oleh konsumen untuk mendapatkan potongan harga, cashback, maupun keuntungan lainnya ketika berbelanja. Kehadiran voucher digital memang memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun di sisi lain masih menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan hukumnya dalam Islam, khususnya terkait akad, syarat penggunaan voucher, dan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli voucher pada aplikasi Alfagift, penggunaan voucher di toko Alfamart, serta meninjau praktik tersebut berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui alasan konsumen membeli voucher sebagai bagian dari perkembangan transaksi digital di masyarakat. Kerangka pemikiran penelitian ini menggunakan konsep fiqh muamalah, khususnya mengenai akad jual beli, hibah, dan transaksi digital. Analisis penelitian didasarkan pada rukun dan syarat jual beli dalam Islam, seperti adanya pihak yang berakad, objek transaksi yang jelas, serta kerelaan kedua belah pihak. Selain itu, penelitian ini merujuk pada Fatwa DSN-MUI No. 110/DSN-MUI/XII/2017 tentang Akad Jual Beli dan Fatwa Nomor 100/DSN-MUI/XII/2015 tentang Pedoman Transaksi Voucher Multi Manfaat Syariah sebagai landasan analisis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka yang berkaitan dengan praktik jual beli voucher digital dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis secara sistematis agar menghasilkan pembahasan yang sesuai dengan fokus penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli voucher pada aplikasi Alfagift dilakukan secara digital dan digunakan untuk memperoleh manfaat tertentu dalam transaksi belanja. Penggunaan voucher di Alfamart dilakukan dengan menunjukkan kode voucher kepada kasir sesuai ketentuan yang berlaku. Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah, praktik tersebut diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat jual beli serta tidak mengandung unsur riba, gharar, maisir, maupun penipuan. Voucher Alfagift dapat dipahami sebagai bentuk jual beli manfaat yang disertai hibah bersyarat sehingga transaksi tersebut dinilai sah menurut syariah apabila dilakukan secara jelas, jujur, dan tidak merugikan salah satu pihak. Kata Kunci: Jual BPerkembangan teknologi di era digital membuat pola transaksi masyarakat mengalami banyak perubahan, termasuk dalam kegiatan jual beli. Salah satu bentuk transaksi yang kini banyak digunakan adalah voucher digital melalui aplikasi Alfagift. Voucher tersebut dimanfaatkan oleh konsumen untuk mendapatkan potongan harga, cashback, maupun keuntungan lainnya ketika berbelanja. Kehadiran voucher digital memang memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun di sisi lain masih menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan hukumnya dalam Islam, khususnya terkait akad, syarat penggunaan voucher, dan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli voucher pada aplikasi Alfagift, penggunaan voucher di toko Alfamart, serta meninjau praktik tersebut berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui alasan konsumen membeli voucher sebagai bagian dari perkembangan transaksi digital di masyarakat. Kerangka pemikiran penelitian ini menggunakan konsep fiqh muamalah, khususnya mengenai akad jual beli, hibah, dan transaksi digital. Analisis penelitian didasarkan pada rukun dan syarat jual beli dalam Islam, seperti adanya pihak yang berakad, objek transaksi yang jelas, serta kerelaan kedua belah pihak. Selain itu, penelitian ini merujuk pada Fatwa DSN-MUI No. 110/DSN-MUI/XII/2017 tentang Akad Jual Beli dan Fatwa Nomor 100/DSN-MUI/XII/2015 tentang Pedoman Transaksi Voucher Multi Manfaat Syariah sebagai landasan analisis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka yang berkaitan dengan praktik jual beli voucher digital dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis secara sistematis agar menghasilkan pembahasan yang sesuai dengan fokus penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli voucher pada aplikasi Alfagift dilakukan secara digital dan digunakan untuk memperoleh manfaat tertentu dalam transaksi belanja. Penggunaan voucher di Alfamart dilakukan dengan menunjukkan kode voucher kepada kasir sesuai ketentuan yang berlaku. Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah, praktik tersebut diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat jual beli serta tidak mengandung unsur riba, gharar, maisir, maupun penipuan. Voucher Alfagift dapat dipahami sebagai bentuk jual beli manfaat yang disertai hibah bersyarat sehingga transaksi tersebut dinilai sah menurut syariah apabila dilakukan secara jelas, jujur, dan tidak merugikan salah satu pihak. Kata Kunci: Jual Beli Voucher, Alfagift, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli Voucher; Alfagift; Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: Islam
Islam > Islam and Economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Irma Latul Faizah
Date Deposited: 09 Jul 2026 04:16
Last Modified: 09 Jul 2026 04:16
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/134362

Actions (login required)

View Item View Item