Perdagangan Handphone Ilegal dihubungkan dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan

Aziiz, Muadz Abdul and Gumelar, Dian Rachmat and Kurniawan, Wawan (2026) Perdagangan Handphone Ilegal dihubungkan dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan, 13 (5). pp. 229-240. ISSN 2406-8985

[img]
Preview
Text
Artikel_Muadz ABdul Aziiz_Perdagangan handphone ilegal dihubungkan dengan undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan..pdf - Published Version

Download (391kB) | Preview
Official URL: https://governance.lkispol.or.id/index.php/descrip...

Abstract

INGGRIS: The rampant trade of illegal "ex-inter" mobile phones without registered IMEIs violates Article 103 letter d of Law No. 17 of 2006 concerning Customs. This study aims to analyze the ideal criminal prosecution of downstream retailers based on Article 103 letter d, dissect law enforcement gaps, and formulate strategic policy reforms. This research employs a juridical-empirical approach, utilizing a descriptive-analytical research method, with qualitative data as the primary data source obtained through in-depth interviews at KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung and direct observation of the retail distribution chain. Results reveal a significant gap between das sollen and das sein, where criminal law enforcement is not fully realized due to high consumer demand for low-priced goods and limited domestic surveillance capacity, leading to indirect criminal omission at the retail level. Consequently, law enforcement policy must be transformed based on the Economic Analysis of Law by adopting the Singaporean model namely through simplifying import tax tariffs and easing digital self-registration of IMEI to ensure legal compliance becomes the most rational economic choice for business actors to protect national economic sovereignty. INDONESIA: Perdagangan perangkat telekomunikasi (handphone) ilegal tanpa pendaftaran IMEI resmi dengan istilah eufemisme "ex-inter" marak terjadi di pasar domestik Indonesia dan melanggar Pasal 103 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi ideal penjeratan pertanggungjawaban pidana pelaku hilir berdasarkan Pasal 103 huruf d, membedah kesenjangan penegakan hukum di lapangan, serta merumuskan arah kebijakan solutif yang integratif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, dengan metode penelitian deskriptif analisis, adapun jenis data yang digunakan adalah kualitatif sebagai sumber data primer melalui wawancara mendalam di KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung serta observasi langsung pada rantai distribusi ritel. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan (gap) signifikan antara das sollen dan das sein. Penegakan hukum pidana kepabeanan tidak terealisasi secara utuh karena tingginya preferensi ekonomi konsumen terhadap barang murah serta keterbatasan jangkauan pengawasan domestik (post-border) instansi kepabeanan, sehingga memicu terjadinya pembiaran pidana secara tidak langsung pada tingkat pengecer. Sebagai implikasi strategis, kebijakan penegakan hukum harus ditransformasikan berbasis teori Economic Analysis of Law dengan mengadopsi model Singapura, yaitu melalui penyederhanaan tarif pajak impor (flat tax) dan kemudahan pendaftaran IMEI mandiri berbasis digital, guna menjadikan kepatuhan hukum sebagai pilihan ekonomi yang paling rasional bagi pelaku usaha ritel demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kepabeanan; Pidana; Handphone.
Subjects: Law > Conflict of Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muad, Muadz Abdul Aziiz Winata
Date Deposited: 10 Jul 2026 03:40
Last Modified: 10 Jul 2026 03:40
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/134429

Actions (login required)

View Item View Item