Syafitri, Anissa and Pelita, Bobang and Prasetyo, Ridwan (2026) Analisis yuridis terhadap putusan mahkamah konstitusi nomor 87/PUU-XXIII/2025 tentang syarat pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden perspektif siyasah dusturiyah. Journal Of Indonesian Islamic Studies, 5 (2). pp. 389-400. ISSN 2608-8395
|
Text
indo ANISSA RIZQI ARTIKEL FIX (1).pdf Download (547kB) | Preview |
Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXIII/2025 menolak permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang mengatur bahwa persyaratan pendidikan minimum bagi calon Presiden dan Wakil Presiden adalah lulusan sekolah menengah atas atau yang sederajat. Putusan ini memicu perdebatan konstitusional mengenai keseimbangan antara prinsip-prinsip demokrasi inklusif dan kebutuhan akan kepemimpinan nasional yang kompeten di tengah tantangan negara yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fondasi yuridis dan pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXIII/2025 sebagai open legal policy, mengkaji implikasi hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXIII/2025 serta meninjau kesesuaian siyasah dusturiyah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXIII/2025. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan statute approach dan conceptual approach, penelitian ini mengandalkan bahan hukum primer seperti putusan Mahkamah Konstitusi, UUD 1945, dan UU Pemilu, serta bahan sekunder termasuk Al-Ahkam al-Sultaniyyah karya Al-Mawardi dan konsep maslahah 'ammah. Penelitian membahas dasar putusan dalam kerangka negara hukum, perbedaan argumentasi pemohon dengan dissenting opinion Hakim Suhartoyo, serta relevansi syarat pendidikan tersebut dengan prinsip maslahah ‘ammah dan kifayah ‘ilmiyyah Al-Mawardi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada pembahasan pertama, Mahkamah Konstitusi memperkuat open legal policy dengan menegaskan bahwa penentuan syarat pendidikan merupakan diskresi legislatif yang sah selama tidak melanggar prinsip konstitusional. Pada pembahasan kedua, putusan ini memperketat akses judicial review dengan menjadikan kerugian konstitusional sebagai tolok ukur utama, sehingga kekhawatiran hipotetis mengenai kepemimpinan kurang kompeten tidak diakui sebagai legal standing. Pada pembahasan ketiga, dari perspektif siyasah dusturiyah, syarat pendidikan minimal SMA dinilai kurang memadai karena tidak menjamin kifayah ‘ilmiyyah dan berpotensi menimbulkan mafsadah yang lebih besar dibandingkan maslahah yang dihasilkan.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Putusan Mahkamah Konstitusi; Syarat Pendidikan Calon Presiden; Siyasah Dusturiyah; Open Legal Policy; Maslahah ‘Ammah |
| Subjects: | Education, Research Political Ethics > Duties of The State Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
| Depositing User: | Anissa Rizqi Syafitri |
| Date Deposited: | 10 Jul 2026 09:14 |
| Last Modified: | 10 Jul 2026 09:14 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/134851 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



