Rohendi, Raisha Zahra (2026) Analisis tindak pidana penipuan (digital romance fraud) dalam pasal 492 KUHP undang-undang no.1 tahun 2023 perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (387kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (293kB) | Preview |
|
|
Text
3_skbebasplagiarism.pdf Download (260kB) | Preview |
|
|
Text
4_daftarisi.pdf Download (281kB) | Preview |
|
|
Text
5_bab1.pdf Download (474kB) | Preview |
|
|
Text
6_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (444kB) | Request a copy |
||
|
Text
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (294kB) | Request a copy |
||
|
Text
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (766kB) | Request a copy |
||
|
Text
9_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (240kB) | Request a copy |
||
|
Text
10_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (298kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kejahatan digital romance fraud, yaitu penipuan yang dilakukan melalui hubungan asmara daring untuk memperoleh keuntungan finansial. Kejahatan ini semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi, namun belum diatur secara khusus dalam hukum positif Indonesia. Hal ini menimbulkan permasalahan dalam penerapan hukum terhadap pelaku. Di sisi lain, hukum pidana Islam melalui konsep ta’zir memberikan pendekatan yang lebih fleksibel dalam menanggapi kejahatan tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk mengkaji pengaturan dan sanksi terhadap digital romance fraud dalam kedua sistem hukum tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan tindak pidana digital romance fraud dalam Pasal 492 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE; mengetahui unsur-unsur tindak pidana tersebut dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam; serta mengetahui sanksi terhadap pelaku digital romance fraud dalam hukum pidana Islam. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini menggunakan teori tindak pidana (unsur objektif dan subjektif), teori jarimah dalam hukum pidana Islam, serta konsep maqāṣid al-syarī‘ah khususnya perlindungan harta (hifz al-māl), yang digunakan untuk menganalisis perbuatan digital romance fraud dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research), sumber data yaitu data sumber data primer dan sumber data sekunder yang mencakup; bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, sedangkan analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digital romance fraud dapat dijerat melalui Pasal 492 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Perbuatan ini memenuhi unsur-unsur tindak pidana penipuan dalam KUHP, yaitu adanya tipu muslihat, rangkaian kebohongan, dan maksud menguntungkan diri sendiri yang menimbulkan kerugian. Dalam perspektif hukum pidana Islam, perbuatan ini juga memenuhi unsur jarimah ta’zir, yaitu adanya perbuatan tercela, kesengajaan, dan kerugian (mafsadah), sehingga dapat dikenai sanksi berdasarkan kebijakan hakim. Sanksi atau hukuman ta’zir dalam Pasal 492 KUHP yaitu pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak 500.000.000 (lima ratus juta). Dalam UU ITE pasal 28 ayat 1 sanksinya berupa pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Additional Information: | tidak ada lampiran |
| Uncontrolled Keywords: | Digital Romance Fraud; Penipuan; KUHP; UU ITE; Ta’zir |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Law Law > Legal Systems Criminal Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Raisha Zahra Rohendi |
| Date Deposited: | 14 Jul 2026 01:38 |
| Last Modified: | 14 Jul 2026 01:38 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/134925 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



