Efektivitas pengumuman kehendak nikah pasca peraturan menteri agama no.30 tahun 2024: Studi kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung

Zahra, Sita Habibatul (2026) Efektivitas pengumuman kehendak nikah pasca peraturan menteri agama no.30 tahun 2024: Studi kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
Cover.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LEMBAR PERNYATAAN)
suket bebas plagiarisme sita.pdf

Download (187kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
Bab I.pdf

Download (378kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (353kB)
[img] Text (BAB III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (210kB)
[img] Text (BAB IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (390kB)
[img] Text (BAB V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (211kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
Lampiran .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (799kB)

Abstract

Pencatatan perkawinan bagi umat Islam di Indonesia dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), dengan salah satu tahapan pentingnya adalah pengumuman kehendak nikah sebagai instrumen transparansi publik. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 memperbarui ketentuan tersebut dengan membuka peluang pengumuman melalui media lain yang dapat diakses masyarakat, tidak terbatas pada papan pengumuman fisik di KUA. KUA Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung menjadi salah satu KUA yang mengimplementasikan inovasi tersebut melalui media sosial Instagram, sehingga menarik untuk dikaji pelaksanaan, dampak, dan efektivitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pelaksanaan pengumuman kehendak nikah pasca PMA No. 30 Tahun 2024 di KUA Kecamatan Cileunyi; (2) dampak penerapannya terhadap pelayanan pencatatan perkawinan; serta (3) efektivitas pengumuman melalui media sosial dibandingkan metode manual dalam mendukung transparansi pencatatan perkawinan. Penelitian ini menggunakan dua teori sebagai landasan analisis, yaitu Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto yang menilai efektivitas hukum melalui lima faktor: hukum itu sendiri, penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan; serta Teori Implementasi Kebijakan Publik George C. Edwards III yang mencakup empat faktor: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris. Jenis Data primer diperoleh melalui wawancara terstruktur dengan Kepala KUA, penghulu, dan pasangan yang telah melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan Cileunyi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan kepustakaan seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif untuk menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai efektivitas pengumuman kehendak nikah melalui media sosial instgram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengumuman kehendak nikah dilaksanakan melalui Instagram dengan mekanisme terstruktur mulai dari pengecekan database, persetujuan Kepala KUA, pengunggahan postingan, hingga penghapusan pengumuman pasca akad sebagai bentuk perlindungan data pribadi; (2) penerapannya berdampak positif berupa peningkatan aksesibilitas informasi dan terbukanya partisipasi masyarakat dalam mengawasi legalitas perkawinan, meskipun sebagian calon pengantin keberatan datanya dipublikasikan; (3) pengumuman melalui Instagram terbukti lebih efektif dibandingkan papan pengumuman manual dari sisi aksesibilitas, jangkauan, biaya operasional, dan kemudahan interaksi, sehingga lebih mendukung transparansi pencatatan perkawinan di era digital.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Efektivitas; Pengumuman Kehendak Nikah; PMA No. 30 Tahun 2024
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Sita Habibatul Zahra Lala
Date Deposited: 14 Jul 2026 07:11
Last Modified: 14 Jul 2026 08:29
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/135235

Actions (login required)

View Item View Item