Penyelasaian warisan dengan cara hibah di Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka

Alhamdani, Faizal Rafi (2018) Penyelasaian warisan dengan cara hibah di Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (41kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (374kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (386kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (754kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (775kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (198kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (408kB) | Request a copy

Abstract

Sebagian syariat yang diatur dalam Hukum Islam adalah mengenai harta waris, yakni pelaksanaan pembagian harta warisan. Dalam hukum Islam, pembagian harta warisan dilakukan setelah meninggalnya pewaris. Di Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, pelaksanaan pembagian harta warisan dilakukan dengan cara hibah, yaitu pembagian harta warisan ketika pewaris masih hidup. Penelitian ini bertujuan untuk, pertama, mengetahui cara pembagian harta warisan di Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka. Disamping itu, untuk mengetahui alasan hukum masyarakat dalam penyelesaian harta warisan dengan cara hibah di Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka. Penelitian ini bertolak dari Kompilasi Hukum Islam pasal 171 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan bahwa hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing. Pewaris adalah orang yang meninggal dunia atau yang dikatakan putusan pengadilan beragama Islam, meninggalkan ahli waris dan harta peninggalan. Metode Penelitian yang digunakan adalah deskriptif, dengan cara memaparkan, mengungkapkan, serta menganalisa fenomena yang terjadi. Disamping itu peneliti menggunakan teknik pengumpulan data studi pustaka dan wawancara dengan para responden, serta dengan orang-orang yang berkaitan dengan pelaksanaan pembagian harta waris dengan cara hibah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembagian harta warisan di Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka dilakukan ketika pewaris masih hidup, karena menurut pandangan mereka tata cara pelaksanaan seperti ini menguntungkan bagi semua ahli waris. Penyelesaian harta waris dengan cara hibah di Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka telah ada sejak dahulu. Adapun yang menjadi alasan hukum penyelesaian harta waris dengan cara hibah tersebut adalah mengedapankan kemaslahatan, menghindari perselisihan, dan kurangnya pemahaman masyarakat dalam memahami hukum Islam khususnya Ilmu Fara’id.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: penyelesaian; harta warisan; hibah
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: faizal rafi alhamdani
Date Deposited: 13 Sep 2018 03:38
Last Modified: 13 Sep 2018 03:38
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/13537

Actions (login required)

View Item View Item