Rais, Moch Faisal (2026) Politik hukum penerapan standar kompetensi Advokat berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat dalam perspektif siyasah qadhaiyyah: studi kasus di dewan pimpinan cabang perhimpunan Advokat Indonesia sumber kabupaten cirebon dan dewan pimpinan cabang kongres Advokat Indonesia Cirebon Raya. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
This is the latest version of this item.
|
Text (COVER)
Cover.pdf Download (158kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (87kB) |
||
|
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISME)
Keterangan Bebas Plagiarisme.pdf Download (238kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (58kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB 1.pdf Download (338kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (357kB) |
||
|
Text (BAB III)
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (73kB) |
||
|
Text (IV)
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (431kB) |
||
|
Text (V)
bab 5.pdf Restricted to Registered users only Download (115kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (231kB) |
||
|
Text (LAMPIRAN)
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (733kB) |
Abstract
Penerapan standar kompetensi advokat merupakan instrumen penting dalam menjamin profesionalitas, kepastian hukum, dan keadilan dalam penyelenggaraan peradilan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat pada awalnya menganut sistem single bar, namun setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PUU-VII/2009, Nomor 112/PUU-XII/2014, dan Nomor 36/PUU-XIII/2015 yang diperkuat Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, berkembang menjadi sistem multi bar yang berdampak pada ketidakseragaman standar kompetensi advokat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap standar kompetensi advokat di Indonesia, implementasi standar kompetensi advokat pada DPC PERADI Sumber Kabupaten Cirebon dan DPC KAI Cirebon Raya, serta meninjaunya dalam perspektif Siyasah Qadhaiyyah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini meliputi teori Siyasah Qadhaiyyah, teori Politik Hukum, dan teori Kepastian Hukum sebagai landasan dalam menganalisis politik hukum, implementasi standar kompetensi advokat, serta relevansinya dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris dengan spesifikasi deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), pendekatan historis (historical approach), Pendekatan Kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi telah mengubah penerapan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat melalui penafsiran konstitusional yang mendorong perubahan sistem single bar menjadi multi bar serta berdampak pada ketidakseragaman standar kompetensi advokat. Implementasi standar kompetensi pada DPC PERADI Sumber Kabupaten Cirebon dan DPC KAI Cirebon Raya masih menunjukkan perbedaan dalam penyelenggaraan PKPA, ujian profesi, magang, dan penegakan kode etik akibat belum adanya standar kompetensi nasional yang seragam. Dalam perspektif Siyasah Qadhaiyyah, kondisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan (al-'adl), kepastian hukum, dan kemaslahatan (maslahah), sehingga diperlukan harmonisasi standar kompetensi nasional dan penyempurnaan regulasi berdasarkan prinsip maqasid al-syari'ah.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Politik Hukum; Standar Kompetensi Advokat; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat; Siyasah Qadhaiyyah |
| Subjects: | Islam Islam > Islam and Politics, Fundamentalism Political Process Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
| Depositing User: | Moch. Faisal Rais |
| Date Deposited: | 17 Jul 2026 02:30 |
| Last Modified: | 17 Jul 2026 02:30 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/136080 |
Available Versions of this Item
-
Politik Hukum Penerapan Standar Kompetensi Advokat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Dalam Perspektif Siyasah Qadhaiyyah (Studi Kasus di Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Sumber Kabupaten Cirebon Dan Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Cirebon Raya). (deposited UNSPECIFIED)
- Politik hukum penerapan standar kompetensi Advokat berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat dalam perspektif siyasah qadhaiyyah: studi kasus di dewan pimpinan cabang perhimpunan Advokat Indonesia sumber kabupaten cirebon dan dewan pimpinan cabang kongres Advokat Indonesia Cirebon Raya. (deposited 17 Jul 2026 02:30) [Currently Displayed]
Actions (login required)
![]() |
View Item |



