Pembunuhan berencana perspektif hukum pidana Islam: analisis putusan pengadilan negeri Denpasar no. 863/pid.b/2015/pn/dps

Ahmadsyah, Ahmadsyah (2018) Pembunuhan berencana perspektif hukum pidana Islam: analisis putusan pengadilan negeri Denpasar no. 863/pid.b/2015/pn/dps. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (41kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (34kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (59kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1I.pdf

Download (559kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (219kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (172kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (45kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (75kB) | Request a copy

Abstract

Pembunuhan adalah perampasan atau peghilangan nyawa seseorang oleh orang lain yang mengakibatkan tidak berfungsinya seluruh fungsi vital anggota badan karena berpisahnya roh dengan jasad korban. Tindak pidana pembunuhan dalam hukum positif Indonesia diatur dalam pasal 338-350 KUHP. Pembunuhan berencana terdapat dalam pasal 340 yang digunakan majelis hakim pengadilan Negeri Denpasar untuk memvonis pelaku pembunuhan EMM yaitu MCM dengan pidana penjara seumur hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor-Faktor yang meyebabkan pelaku membunuh EMM dengan berencana, pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus pembunuhan berencana EMM dan Pandangan hukum pidana Islam tentang putusan hakim dalam pembunuhan berencana EMM. Pembunuhan berencana di dalam KUHP merupakan pembunuhan sengaja dalam hukum pidana Islam yang diawali dengan niat untuk menghilangkan nyawa korban. Dalam kasus pembunuhan EMM, pelaku divonis oleh majelis hakim pengadilan Negeri Denpasar dengan hukuman penjara seumur hidup yang diatur dalam pasal 340 KUHP. Namun dalam hukum pidana Islam perbuatan pelaku dapat dijatuhi hukuman mati (Qisash) karena melakukan pembunuhan dengan sengaja. Metode penelitian yang digunakan adalah Content Analisys yang ditujukan untuk menjelaskan suatu masalah yang bersifat teoritik dan normatif berdasarkan isi atau materi yang terdapat dalam berbagai literatur atau teks. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa, (1) faktor pelaku melakukan pembunuhan disebabkan adanya akumulasi ungkapan kemarahan dan kejengkelan yang memuncak terhadap korban yang disebabkan menipisnya keuangan MCM yang harus memenuhuhi kebutuhan sehari hari (2) pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus pembunuhan engeline adalah terpenuhinya seluruh unsur-unsur dalam pasal 340 KUHP yang dibuktikan dengan adanya kesesuaian pernyataan saksi dengan bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dan kecocokan keterangan ahli di hadapan persidangan. (3) pandangan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim dalam kasus pembunuhan EMM bahwa perbuatan pelaku telah memenuhi unsur-unsur pembunuhan sengaja yaitu melakukan pembunuhan dengan didahului niat untuk menghilangkan nyawa korban, Korban yang dibunuh adalah manusia yang hidup dan kematian adalah hasil dari perbuatan pelaku. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hukuman yang dijatuhkan kepada MCM oleh majelis hakim pengadilan Negeri Denpasar tidak sesuai dengan pandangan hukum pidana Islam yang mengharuskan dijatuhkannya hukuman mati karena seluruh unsur pembunuhan sengaja telah terpenuhi dan keluarga korban tidak memaafkan pelaku yang menginginkan MCM dijatuhkan hukuman mati.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: pembunuhan berencana; pembunuhan; pembunuhan sengaja
Subjects: Indonesia
Criminal Law > Criminals
Criminology > Crime in Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: ahmadsyah ahmadsyah umar
Date Deposited: 24 Sep 2018 06:26
Last Modified: 24 Sep 2018 06:26
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/13880

Actions (login required)

View Item View Item