Konsep callable pada Sukuk Negara SR023T3: Analisis kesesuaiannya dengan fatwa DSN-MUI no. 137 tahun 2020 tentang sukuk serta kepastian dan perlindungan hukum bagi investor

Al Muzaky, M. Rifal Fajar and Sumiati, Sumiati and Nasrudin, Nasrudin (2026) Konsep callable pada Sukuk Negara SR023T3: Analisis kesesuaiannya dengan fatwa DSN-MUI no. 137 tahun 2020 tentang sukuk serta kepastian dan perlindungan hukum bagi investor. al-Mawarid: Jurnal Syariah dan Hukum (JSYH), 8 (2). ISSN 2656-193X (In Press)

[img]
Preview
Text
M. Rifal Fajar Al Muzaky_Konsep callable pada Sukuk Negara SR023T3 Analisis kesesuaiannya dengan fatwa DSN-MUI no. 137 new.pdf

Download (401kB) | Preview
Official URL: https://journal.uii.ac.id/JSYH/article/view/49142

Abstract

INDONESIA: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep callable dalam Sukuk Negara SR023T3, kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI No. 137 Tahun 2020 tentang Sukuk, serta kepastian dan perlindungan hukum bagi investor. Penelitian ini penting untuk memberikan landasan yuridis dalam memastikan kejelasan harga, mekanisme pembelian kembali, dan keterbukaan informasi, sehingga penerapan callable sukuk dapat berjalan sesuai prinsip syariah serta mendukung terciptanya investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan. Pendekatan interdisipliner digunakan dengan mengintegrasikan perspektif hukum ekonomi syariah dan teori kepastian serta perlindungan hukum investor. Data berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif untuk mengkaji kesesuaian konsep callable pada Sukuk Negara SR023T3 dengan Fatwa DSN-MUI No. 137 Tahun 2020 serta kepastian dan perlindungan hukum bagi investor. Penelitian menemukan bahwa callable pada SR023T3 secara normatif sah karena didasarkan pada kesepakatan para pihak dan legitimasi peraturan perundang-undangan. Namun, implementasinya belum sepenuhnya selaras dengan Fatwa DSN-MUI No. 137 Tahun 2020. Ketidakpastian harga akibat penggunaan harga pasar serta tidak spesifiknya mekanisme pembelian kembali dalam Memorandum Informasi menimbulkan asymmetric information dan ketidakseimbangan posisi para pihak. Kondisi tersebut berpotensi mendorong spekulasi serta menimbulkan dharar dan zhulm bagi investor. Dengan demikian, persoalan callable terletak bukan pada kewenangan buyback sebelum jatuh tempo, melainkan pada belum optimalnya kepastian harga dan keterbukaan mekanisme sebagai instrumen perlindungan investor. Penelitian ini berkontribusi dalam pengembangan kajian hukum ekonomi syariah dalam konteks penerapan Sukuk Negara dengan menawarkan kerangka analisis yuridis normatif yang kontekstual dan aplikatif. Namun, penelitian ini belum mampu mengukur secara empiris dampaknya terhadap pelaku investasi atau kondisi pasar sekunder. Penelitian ini mengintegrasikan nilai-nilai syariah dalam fatwa dengan konsep pembelian kembali sukuk negara sebelum jatuh tempo sehingga mampu menciptakan sistem keuangan syariah yang sehat, adil, dan berkelanjutan. ENGLISH: This study aims to analyse the concept of ‘callable’ in the SR023T3 Government Sukuk, its compliance with DSN-MUI Fatwa No. 137 of 2020 on Sukuk, and the legal certainty and protection afforded to investors. This study is important for providing a legal basis to ensure clarity regarding pricing, buy-back mechanisms and transparency of information, so that the implementation of callable sukuk can proceed in accordance with Sharia principles and support the creation of healthy, fair and sustainable investment. This study employs a normative legal approach using descriptive-analytical methods through a literature review. An interdisciplinary approach is adopted by integrating perspectives from Islamic economic law with the theory of legal certainty and investor protection. Data comprising primary, secondary and tertiary legal sources were analysed qualitatively to examine the compatibility of the ‘callable’ concept in the SR023T3 Government Sukuk with DSN-MUI Fatwa No. 137 of 2020, as well as legal certainty and protection for investors. The research found that the call option in SR023T3 is normatively valid as it is based on an agreement between the parties and the legitimacy of legislation. However, its implementation is not yet fully in line with DSN-MUI Fatwa No. 137 of 2020. Price uncertainty arising from the use of market prices, coupled with the lack of specificity regarding the buyback mechanism in the Information Memorandum, gives rise to asymmetric information and an imbalance in the parties’ positions. These conditions have the potential to encourage speculation and cause dharar and zhulm for investors. Thus, the issue with the callable feature lies not in the authority to carry out a buyback prior to maturity, but rather in the lack of optimal price certainty and transparency regarding the mechanism as an instrument for investor protection. This study contributes to the development of research on Islamic economic law in the context of the issuance of government sukuk by offering a contextual and practical normative legal framework. However, this study has not yet been able to empirically measure its impact on investors or secondary market conditions. This study integrates Sharia principles in fatwas with the concept of repurchasing government sukuk before maturity, thereby fostering a healthy, fair, and sustainable Sharia financial system.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Callable Sukuk; Fatwa DSN-MUI; Hukum Ekonomi Syariah; Sukuk Negara; Perlindungan Investor
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: M. Rifal Fajar Al Muzaky
Date Deposited: 01 Sep 2026 07:04
Last Modified: 01 Sep 2026 07:04
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/139982

Actions (login required)

View Item View Item