Rismarawati, Siska (2018) Pelaksanaan Pembiayaan BSM Implan PNS di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Garut. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (191kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (102kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (108kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (467kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (586kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (466kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (107kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (306kB) | Request a copy |
Abstract
Pembiayaan BSM Implan PNS ialah pembiayaan Negeri yang diberikan oleh Bank Syariah Mandiri kepada pegawai-pegawai instansi maupun swasta tanpa memakai agunan. Agunan diartikan sebagai barang/benda yang dijadikan jaminan untuk melunasi utang nasabah debitur. Pembiayaan ini memakai dua akad, yaitu akad Murabahah dan Ijarah. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui (1) proses pembiayaan BSM Implan PNS di BSM KC Garut, dan (2) tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan pembiayaan BSM Implan PNS di BSM KC Garut. Penelitian ini bertitik tolak dari FATWA DSN MUI No: 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah yang menyatakan bahwa jaminan dalam murabahah dibolehkan, agar nasabah serius dengan pesanannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, yakni mendeskripsikan pelaksanaan pembiayaan BSM Implan PNS di BSM KC Garut. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, studi kepustakaan, dan studi dokumentasi. Adapun sumber-sumber data primer adalah pihak bank dan data sekunder, yaitu buku-buku tentang fiqih Muamalah, buku-buku yang berkaitan dengan penelitian dan data-data yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, pelaksanaan pembiayaan BSM Implan PNS tidak menggunakan agunan dan sudah menjadi ketentuan dari pihak bank. Di dalam pembiayaan ini seharusnya agunan diadakan, yaitu untuk menjaga agar pemesan tidak main-main dengan pesanannya. Pembeli (penyedia pembiayaan/bank) dapat meminta pemesan (pemohon/nasabah) suatu jaminan untuk dipegangnya. Dalam teknis operasionalnya, barang-barang yang dipesan dapat menjadi salah satu jaminan yang bisa diterima untuk pembayaran utang. Kedua, menurut Hukum Ekonomi Syariah, pelaksanaan pembiayaan BSM Implan PNS di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Garut adalah sah, karena didalam Fatwa DSN MUI No: 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah disebutkan bahwa jaminan itu dibolehkan, agar nasabah serius dengan pesanannya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Agunan;Murabahah;Ijarah; |
Subjects: | Econmics Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Siska Rismarawati |
Date Deposited: | 03 Oct 2018 08:19 |
Last Modified: | 03 Oct 2018 08:19 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/14041 |
Actions (login required)
View Item |