Repository Institusi

Konvergensi prinsip-prinsip syariah dalam regulasi otoritas jasa keuangan sebagai upaya transformasi norma hukum pembiayaan syariah dan dampaknya terhadap kebijakan keuangan nasional

Hafizd, Jefik Zulfikar (2026) Konvergensi prinsip-prinsip syariah dalam regulasi otoritas jasa keuangan sebagai upaya transformasi norma hukum pembiayaan syariah dan dampaknya terhadap kebijakan keuangan nasional. Doktoral thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
01 Cover Disertasi JEFIK ZH 3230130013.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
02 Abstrak Disertasi JEFIK ZH 3230130013.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
03 Keterangan Bebas Plagiarism.pdf

Download (575kB) | Preview
[img]
Preview
Text
04 Daftar Isi Disertasi JEFIK ZH 3230130013.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
05 Bab 1 Disertasi JEFIK ZH 3230130013.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
06 Bab 2 Disertasi JEFIK ZH 3230130013.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text
07 Bab 3 Disertasi JEFIK ZH 3230130013.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
08 Bab 4 Disertasi JEFIK ZH 3230130013.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text
09 Bab 5 Disertasi JEFIK ZH 3230130013.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
10 Daftar Pustaka Disertasi JEFIK ZH 3230130013.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan dasar hukum bagi pembiayaan syariah, tetapi konvergensi prinsip-prinsip syariah di dalamnya masih dominan pada aspek administratif, prudensial, dan kelembagaan. Transformasi norma fikih dan fatwa ke dalam regulasi belum sepenuhnya mencerminkan nilai keadilan, kemitraan, keseimbangan risiko, dan kemaslahatan. Karena itu, diperlukan analisis terhadap proses konvergensi, bentuk transformasi norma, tantangan, serta dampaknya bagi kebijakan perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) konvergensi prinsip-prinsip syariah dalam regulasi OJK mengenai pembiayaan syariah, (2) bentuk transformasi norma hukum pembiayaan syariah dalam regulasi OJK, (3) bentuk dan kompleksitas tantangan dalam proses konvergensi prinsip syariah ke dalam regulasi pembiayaan syariah, dan (4) dampak regulasi OJK yang mengadopsi prinsip syariah terhadap arah kebijakan keuangan perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan tiga kerangka teori, pertama Teori Maqāṣid al-Syarī‘ah al-Syāṭibī sebagai grand theory. Kedua Teori Keadilan Islam Sayyid Qutb sebagai middle range theory. Ketiga Teori Konvergensi Hukum Antonios E. Platsas dan Teori Prinsip-Prinsip Syariah Wahbah al-Zuḥaylī sebagai applied theory. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis. Bahan hukum primer meliputi POJK, SEOJK, dan peraturan perundang-undangan terkait; bahan hukum sekunder meliputi publikasi OJK, buku, artikel jurnal, serta literatur hukum dan fikih muamalah; sedangkan bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) konvergensi prinsip syariah berlangsung secara berjenjang, fungsional, kelembagaan, dan selektif melalui pengakuan fatwa DSN-MUI, pelembagaan DPS, standardisasi akad, tata kelola, manajemen risiko, pengawasan, dan perlindungan konsumen. Konvergensi telah mencapai tingkat fungsional-administratif yang kuat, tetapi belum sepenuhnya mencapai tingkat substantif, (2) bentuk transformasi norma tercermin dalam perubahan sumber, bahasa hukum, kelembagaan, akad, dan mekanisme kepatuhan, yaitu dari fikih muamalah dan fatwa menjadi norma administratif-regulatif yang mengikat, dapat diawasi, dan disertai sanksi, (3) bentuk dan kompleksitas tantangan konvergensi mencakup dimensi normatif-epistemologis, kelembagaan, teknis-regulatif, sumber daya manusia, struktur industri, literasi masyarakat, inovasi teknologi, serta integrasi kepatuhan syariah dengan perlindungan konsumen dan stabilitas keuangan, dan (4) regulasi OJK berdampak terhadap arah kebijakan keuangan perbankan syariah melalui penguatan aspek prudensial, tata kelola, kepatuhan syariah, perlindungan nasabah, standardisasi produk, digitalisasi, inklusi keuangan, dan integrasi perbankan syariah ke dalam sistem keuangan nasional. Meskipun demikian, orientasi pembiayaan produktif, akad kemitraan, pembagian risiko yang proporsional, dan keadilan substantif masih memerlukan penguatan. Kebaruan penelitian ini berupa Model Konvergensi Regulatif Syariah Berjenjang, yang meliputi translasi nilai, pelembagaan fungsional, integrasi regulatif, keadilan mikro-regulatif, dan adaptasi etis sebagai kerangka pergerakan dari kepatuhan administratif menuju konvergensi substantif.

Item Type: Thesis (Doktoral)
Uncontrolled Keywords: Konvergensi; Prinsip Syariah; Otoritas Jasa Keuangan; Transformasi; Kebijakan
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam > Konsentrasi Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Jefik Zulfikar Hafizd
Date Deposited: 09 Sep 2026 02:01
Last Modified: 12 Sep 2026 08:53
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/141739

Actions (login required)

View Item View Item