Wahyudin, Yuyu (2018) Tindak pidana gratifikasi dalam Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi perspektif hukum pidana Islam. Diploma thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (160kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (150kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (66kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (205kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (432kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (416kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (215kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (177kB) | Request a copy |
Abstract
Pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah menyebutkan bahwa setiap gratifikasi diberikan kepada Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dianggap sebagai suap. Rumusan Masalah: 1) Bagaimana Tindak Pidana Gratifikasi dalam Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, 2) Bagaimana Tindak Pidana Gratifikasi dalam Hukum Pidana Islam, dan 3) Bagaimana tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui tindak pidana gratifikasi dalam Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, 2) Untuk mengetahui Tindak Pidana Gratifikasi dalam Hukum Pidana Islam, dan 3) Untuk mengetahui tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian menggunakan metode library research (kepustakaan), penulis menggunakan pendekatan bersifat normatif-yuridis dengan mengekplorasi al-Quran dan Hadits dan juga Undang-Undang yang di dalamnya memuat aturan hukum pidana pada umumnya, dan secara spesifik mengenai gratifikasi dan suap. Kerangka pemikiran: Gratifikasi dalam Hukum Pidana Islam sama dengan suap yang dalam bahasa arab disebut dengan risywah sehingga pelakunya terkena sanksi ta’zir. Sanksi nya sesuai dengan kaidah Tasharraful Imam Ala Ra’yati Manuthun Alaa Maslahah. Berdasarkan hasil penelitian sebagai berikut: 1) Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gratifikasi yang dimaksudkan adalah merupakan pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-Cuma dan fasilitas lainnya. 2) Dalam Hukum Pidana Islam Gratifikasi sama dengan risywah yang berarti hadiah, komisi atau suap. Gratifikasi terhadap pejabat Negara dalam posisi apapun dilarang menurut Al-Quran dan Al-Hadits, apabila pejabat tersebut menerimanya maka hal itu dianggap suap dan dikategorikan sebagai perbuatan maksiat yang dikenai sanksi ta’zir. 3) Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam UU tersebut pelaku dihukum penjara atau denda, maka dalam Hukum Pidana Islam terdapat sanksi yang ditentukan dalam Undang-Undang tersebut yaitu penjara (al-Habsu) dan denda (alGharamah) untuk kasus jarimah ta’zir.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | UU No 20 Tahun 2001; Gratifikasi; Hukum Pidana Islam |
Subjects: | Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Yuyu Wahyudin |
Date Deposited: | 24 Sep 2018 08:18 |
Last Modified: | 24 Sep 2018 08:18 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/14216 |
Actions (login required)
View Item |