Fadilah, Irfan (2025) Tinjauan hukum pidana islam terhadap sanksi bagi Mucikari dihubungkan dengan pasal 296 dan 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (119kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (186kB) | Preview |
|
|
Text (LEMBARPERNYATAAN)
1000259434.pdf Download (58kB) | Preview |
|
|
Text
4_daftarisi.pdf Download (132kB) | Preview |
|
|
Text
5_bab1.pdf Download (266kB) | Preview |
|
|
Text
6_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (409kB) | Request a copy |
||
|
Text
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (102kB) | Request a copy |
||
|
Text
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (275kB) | Request a copy |
||
|
Text
9_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (76kB) | Request a copy |
||
|
Text
10_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (160kB) | Request a copy |
Abstract
Fenomena mucikari atau perantara dalam praktik prostitusi menjadi permasalahan serius di masyarakat, tidak hanya dari sisi moral dan sosial, tetapi juga dalam aspek hukum. Dalam konteks hukum positif Indonesia, peran mucikari diatur dalam Pasal 296 dan 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun peraturan tersebut belum mampu memberikan jera terhadap para pelaku. Dengan fakta mengungkapkan bahwa mucikari sebagai profesi semakin menunjukkan keberaniannya membuka eksploitasi terhadap prostitusi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis bagaimana hukum pidana Islam memandang sanksi terhadap mucikari dan eksploitasi terhadap prostitusi, serta membandingkannya dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan menggunakan metode penelitian Deskriptif dan pendekatan yuridis normatif, penulis menelaah data kepustakaan dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan perbandingan hukum dan maqashid al-syari’ah sebagai kerangka analisis utama. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa hukum pidana Islam memandang praktik prostitusi sebagai bagian dari jarimah zina, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum agama. Pelaku zina dikenai hukuman hudud, seperti rajam bagi yang sudah menikah dan dera bagi yang belum menikah. Sementara itu, mucikari yang berperan sebagai fasilitator dikenai sanksi ta’zir, yaitu hukuman yang ditentukan oleh hakim sesuai kadar pelanggaran dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Sebagai kesimpulan, bahwa dalam pengaturan sanksi pidana terhadap mucikari di Indonesia terbukti tidak mampu memberikan efek jera yang signifikan dalam dalam menangani pelaku mucikari. Pemerintah perlu memperhatikan sanksi sosial dalam upaya mempertegas sanksi terhadap mucikari. Salah satunya pemberlakuan hukuman cambuk di hadapan umum sebagai sanksi sosial yang akan memberikan jera terhadap pelaku. Seperti pada negara-negara yang menerapkan syariat Islam yang mampu memberikan efek jera terhadap para pelaku mucikari. Seperti Arab Saudi, yang memberikan jera berupa cambuk 300 kali, dan penjara 1 tahun dan atau denda sesuai perundang-undangan yang berlaku. Juga Malaysia yang memberikan sanksi penjara 15 tahun, disertai hukuman 6 kali sebatan (cambuk) dan/atau denda.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Mucikari; Eksploitasi; Pasal 296 dan 506 KUHP; Hukum Pidana Islam; Maqashid al-Syariah. |
| Subjects: | Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia Criminal Law Criminology > Prostitution |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Irfan Fadilah |
| Date Deposited: | 29 Oct 2026 05:24 |
| Last Modified: | 29 Oct 2026 05:24 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/142794 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




