Teduh, Ratu Ayu Tie (2026) Perlindungan hukum terhadap narasumber sebagai pembicara di platform YouTube dihubungkan dengan Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjian. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
Cover.pdf Download (92kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (44kB) | Preview |
|
|
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
Bukti Plagiarisme dari Jurusan-1.pdf Download (271kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (91kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (194kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (458kB) |
||
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (202kB) |
||
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (408kB) |
||
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (58kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (200kB) |
||
|
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (675kB) |
Abstract
Perkembangan platform digital seperti YouTube melahirkan bentuk konten talkshow yang melibatkan narasumber sebagai pemberi informasi. Secara normatif, hubungan ini merupakan perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1313 KUHPerdata, yang keabsahannya diuji berdasarkan syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, serta mengikat para pihak sesuai asas kebebasan berkontrak dan itikad baik dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Namun secara faktual, kesepakatan antara narasumber dan konten kreator umumnya dibuat secara lisan tanpa kejelasan hak dan kewajiban, bahkan pada perjanjian tertulis sekalipun klausul penyensoran konten dan pembagian tanggung jawab kerap tidak diatur secara komprehensif. Kesenjangan ini tampak pada kasus narasumber di kanal YouTube Malam Mencekam (2024), ketika pernyataan narasumber dalam wawancara menimbulkan kerugian atau ancaman terhadap pihak ketiga, sehingga menimbulkan konsekuensi hukum bagi narasumber dan pihak kanal Youtube. Tujuan dari penelitian ini menganalisis bentuk perikatan antara narasumber dan pemilik akun YouTube, akibat hukum yang timbul bagi narasumber, dan upaya hukum yang dapat ditempuh atas pelanggaran perjanjian. Teori yang digunakan adalah teori Perlindungan Hukum dari Philipus M. Hadjon, yang berlandaskan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 tentang jaminan kepastian hukum dan perlindungan kehormatan pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) perikatan antara narasumber dan pemilik akun YouTube tunduk pada Pasal 1313, 1320 dan 1338 KUHPerdata. (2) Akibat hukum bagi narasumber mencakup kerugian materiil dan immateriil berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum, serta kerugian reputasi dan privasi yang dapat dikaitkan dengan Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE. (3) Upaya hukum berupa gugatan wanprestasi (Pasal 1243 KUHPerdata) atau perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) tersedia secara normatif, namun pada kasus yang dikaji penyelesaian hanya sampai jalur non litigasi tanpa mediasi formal atau somasi tertulis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kontrak tertulis yang komprehensif menjadi fondasi utama perlindungan hukum bagi narasumber, dan diperlukan regulasi khusus untuk mengisi kekosongan hukum dalam hubungan narasumber dan konten kreator di platform digital.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum; Narasumber; Konten Kreator; YouTube; Perjanjian |
| Subjects: | Private Law Private Law > Contracts |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Ratu Ayu Tie Teduh |
| Date Deposited: | 28 Sep 2026 01:47 |
| Last Modified: | 28 Sep 2026 01:47 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/143235 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




