Repository Institusi

Perlindungan hukum terhadap Pekerja Tetap (PKWTT) atas tidak terpenuhinya hak BPJS ketenagakerjaan dihubungkan dengan pasal 15 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Sundara Salim, Renaldy (2026) Perlindungan hukum terhadap Pekerja Tetap (PKWTT) atas tidak terpenuhinya hak BPJS ketenagakerjaan dihubungkan dengan pasal 15 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img] Text (COVER)
01 cover.pdf

Download (147kB)
[img] Text (ABSTRAK)
02 abstrak.pdf

Download (189kB)
[img] Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
Pernyataan Karya Sendiri.pdf

Download (112kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
04 daftar isi.pdf

Download (165kB)
[img] Text (BAB I)
05 bab 1.pdf

Download (412kB)
[img] Text (BAB II)
06 bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB)
[img] Text (BAB III)
07 bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (256kB)
[img] Text (BAB IV)
08 bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (493kB)
[img] Text (BAB V)
09 bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (233kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10 daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (227kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
11 lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (436kB)

Abstract

Penelitian ini menelaah kewajiban normatif perusahaan dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja tetap (PKWTT) melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam UU No. 13/2003 dan UU No. 24/2011. Kendati jaminan sosial merupakan hak normatif pekerja sekaligus kewajiban mutlak pemberi kerja, praktik di lapangan menunjukkan masih adanya Perseroan Terbatas (PT) yang lalai mendaftarkan pekerjanya. Kesenjangan antara ketentuan hukum (das Sollen) dan realitas empiris (das Sein) ini dipicu oleh rendahnya kepatuhan perusahaan, minimnya pengawasan instansi terkait, serta lemahnya posisi tawar pekerja. Fenomena tersebut menghambat terwujudnya kepastian hukum serta pemenuhan perlindungan hak tenaga kerja secara menyeluruh. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pekerja tetap (PKWTT) atas tidak terpenuhinya hak BPJS Ketenagakerjaan, mengidentifikasi serta menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran kepesertaan di PT. X, dan merumuskan upaya hukum berjenjang yang dapat ditempuh oleh pekerja guna memulihkan hak normatifnya. Kerangka pemikiran penelitian ini berakar pada Pasal 28H ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai hak atas jaminan sosial sebagai hak konstitusional warga negara. Landasan yuridis dianalisis melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta norma memaksa (dwingend recht) Pasal 14 jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pisau analisis menggunakan Teori Kepastian Hukum sebagai grand theory, Teori Perlindungan Hukum dari Philipus M. Hadjon (dimensi preventif dan represif) sebagai middle theory, serta Konsep Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sebagai applied theory untuk membedah relasi subordinatif dan pembatasan asas kebebasan berkontrak dalam hubungan industrial. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis guna meneliti bekerjanya hukum di tengah masyarakat (law in action). Data primer dihimpun melalui wawancara mendalam terhadap pekerja tetap PT. X, pengawas ketenagakerjaan UPTD Wilayah IV Jawa Barat, dan mediator hubungan industrial Disnaker Kota Bandung. Data sekunder mencakup bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, dokumen perjanjian kerja, serta literatur doktrinal hukum. Keseluruhan data dianalisis secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif dan represif bagi pekerja tetap di PT. X belum berjalan efektif. Faktor penyebab tidak terpenuhinya hak tersebut terdiri atas faktor internal perusahaan (itikad buruk manajemen menekan labor cost, ketiadaan SOP pendaftaran, serta ketakutan pekerja di-PHK) dan faktor eksternal (krisis kuantitas inspektur UPTD Wilayah IV yang melahirkan supervisory blind spot serta lemahnya eksekusi sanksi administratif PP No. 86/2013). Upaya hukum yang dapat ditempuh pekerja dilakukan secara berjenjang melalui jalur nonlitigasi (perundingan bipartit, pengaduan kedinasan ke pengawas ketenagakerjaan untuk penerbitan Nota Pemeriksaan, dan mediasi Disnaker guna memperoleh Anjuran Tertulis) maupun jalur litigasi (gugatan perselisihan hak ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung atau pelaporan pidana ketenagakerjaan Pasal 55 UU No. 24/2011 sebagai ultimum remedium).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum; PKWTT; BPJS Ketenagakerjaan; Pengawasan Ketenagakerjaan
Subjects: Law
Private Law
Private Law > Contracts
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Renaldy Sundara Salim
Date Deposited: 09 Oct 2026 08:27
Last Modified: 09 Oct 2026 08:27
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/144017

Actions (login required)

View Item View Item