Cikal, Abydal Muhammad (2026) Penerapan surat edaran mahkamah agung nomor 3 tahun 2023 di pengadilan agama Garut tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar mahkamah agung tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan: studi putusan nomor 3380/pdt.g/2025/pa.grt. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (149kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (135kB) | Preview |
|
|
Text (BEBAS PLAGIARISM)
bebas plagiarism.pdf Restricted to Registered users only Download (36kB) |
||
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf Download (155kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab i.pdf Download (342kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
5_bab ii.pdf Restricted to Registered users only Download (286kB) |
||
|
Text (BAB III)
6_bab iii.pdf Restricted to Registered users only Download (183kB) |
||
|
Text (BAB IV)
7_bab iv.pdf Restricted to Registered users only Download (356kB) |
||
|
Text (BAB V)
8_bab v.pdf Restricted to Registered users only Download (120kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (169kB) |
Abstract
Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 diterbitkan sebagai pedoman bagi hakim dalam menangani perkara perceraian, khususnya perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Dalam praktiknya, penerapan ketentuan tersebut masih menimbulkan berbagai persoalan, terutama ketika fakta persidangan menunjukkan kondisi rumah tangga yang telah mengalami keretakan meskipun tidak seluruh unsur yang dirumuskan dalam SEMA terpenuhi secara sempurna. Penelitian ini mengkaji penerapan SEMA Nomor 3 Tahun 2023 dalam Putusan Nomor 3380/Pdt.G/2025/PA.Grt di Pengadilan Agama Garut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan SEMA Nomor 3 Tahun 2023 dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Garut, mengetahui pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 3380/Pdt.G/2025/PA.Grt, serta menganalisis relevansi penerapan SEMA tersebut terhadap upaya menekan angka perceraian di lingkungan Peradilan Agama. Kerangka analisis penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum, teori penemuan hukum (rechtsvinding), dan konsep broken marriage. Teori kepastian hukum digunakan untuk menguji SEMA Nomor 3 Tahun 2023 sebagai pedoman baku peradilan, teori penemuan hukum digunakan untuk menganalisis ijtihad hakim dalam menafsirkan fakta persidangan, serta konsep broken marriage digunakan untuk mengukur keretakan rumah tangga yang sudah tidak dapat dipertahankan secara substantif Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data terdiri atas data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Garut dan data sekunder yang berasal dari putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, serta dokumen lain yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SEMA Nomor 3 Tahun 2023 di Pengadilan Agama Garut telah dijadikan pedoman dalam memeriksa dan memutus perkara perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Dalam Putusan Nomor 3380/Pdt.G/2025/PA.Grt, hakim mempertimbangkan fakta persidangan, alat bukti, serta kondisi rumah tangga para pihak yang menunjukkan terjadinya keretakan hubungan secara berkelanjutan akibat ketidakjujuran dan dugaan perselingkuhan. Penerapan SEMA tersebut mendorong hakim untuk lebih cermat dalam menilai terpenuhinya alasan perceraian, sehingga perceraian tidak hanya didasarkan pada konflik formal, tetapi juga pada fakta bahwa rumah tangga sudah tidak dapat dipertahankan. Selain itu, SEMA Nomor 3 Tahun 2023 memiliki relevansi dalam memperkuat asas mempersulit perceraian dan mendorong upaya perdamaian sebagai bagian dari perlindungan terhadap keutuhan keluarga.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | perceraian; pertimbangan hakim |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Usul Fikih Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Nikah Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perceraian Menurut Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
| Depositing User: | ABYDAL MUHAMMAD CIKAL ABYDAL MUHAMMAD CIKAL |
| Date Deposited: | 21 Oct 2026 06:55 |
| Last Modified: | 21 Oct 2026 06:55 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/144479 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




