Repository Institusi

Implenentasi Hukum pengelolaan Dana Zakat Mal untuk pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat : Studi kasus pada Regulasi Rumah Sehat di Indonesia

Khozin, Ahmad Abdul (2026) Implenentasi Hukum pengelolaan Dana Zakat Mal untuk pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat : Studi kasus pada Regulasi Rumah Sehat di Indonesia. Doktoral thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (262kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_skbebasplagiasi.pdf

Download (192kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_daftarisi.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5_bab1.pdf

Download (454kB) | Preview
[img] Text
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (549kB) | Request a copy
[img] Text
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (229kB) | Request a copy
[img] Text
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
9_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (152kB) | Request a copy
[img] Text
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (340kB) | Request a copy
[img] Text
11_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (213kB) | Request a copy

Abstract

Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 pasal 27 mengatur distribusi zakat untuk mustahik, namun tidak mengatur secara spesifik layanan kesehatan berbasis zakat. Di sisi lain, Kenyataan dalam penerapannya rumah sehat BAZNAS sebagai salah satu bentuk pengelolaan zakat produktif fasilitas kesehatan tidak saja memberi fasilitas kepada mustahik dalam hal ini fakir miskin tetapi yang memperoleh fasilitas kesehatan dari rumah sehat BAZNAS Adalah masyarakat secara umum bedasarkan pada UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, yang mengatur ketiadaan aturan khusus fasilitas rumah sehat untuk fakir miskin , ini menimbulkan interpretasi yang beragam mengenai posisi hukum rumah sehat BAZNAZ (RSB). Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi: 1) Implementasi hukum pengelolaan dana zakat mal untuk pembangunan rumah sehat; 2) Pengelolaan dana zakat mal untuk rumah sehat sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum positif yang berlaku; 3) Tantangan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan dana zakat mal untuk pembangunan rumah sehat; 4) Efektivitas regulasi yang ada dalam memfasilitasi pengelolaan dana zakat mal untuk meningkatkan rumah sehat bagi masyarakat; 5) Peran pemerintah dalam mengawasi dan mendukung pengelolaan dana zakat mal untuk pembangunan rumah sehat; 6) Kolaborasi antara lembaga zakat dengan pemerintah dan sektor swasta dalam membangun rumah sehat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empirik. Jenis data yang digunakan untuk menganalisis masalah terdiri atas data primer dan data sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Teknik pengumpulan data: observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data: reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa:1), Hukum pengelolaan zakat mal di Indonesia sebagaimana Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta berbagai peraturan turunannya memberikan dasar yuridis yang kuat bagi optimalisasi zakat dalam pembangunan sosial khusus untuk fakir miskin pada implementasi Rumah Sehat BAZNAS juga meberlakukan UU Nomor 17 Tahun 2023 sebagai operasional tentang masyarakat tyang diberi fasilitas kesehatan di rumah sehat BAZNAS adalah masyarakat umum . 2) Pengelolaan dana zakat mal untuk pembangunan rumah sehat telah melalui pertimbangan fikih yang matang dan juga disesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia; 3). Tantangan terletak pada tidak adanya aturan yang secara eksplisit memperbolehkan atau mengatur penggunaan zakat untuk pembangunan fisik seperti Rumah Sehatyang penggunaannya untuk Masyarakat umum.;4). Secara efektif regulasi yang ada sudah cukup membantu dalam memberikan kerangka hukum bagi pengelolaan dana zakat mal di Indonesia. Namun, implementasinya masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal pengawasan dan pemberdayaan masyarakat penerima manfaat. 5). Pemerintah berperan aktif dalam pengelolaan dan dalam prakteknya harus menjaga prinsip-prinsip syariah dan akuntabilitas publik,. 6). Kolaborasi formal dengan lembaga zakat dan pihak ketiga memperluas legitimasi tata kelola zakat. Contohnya, model zakat di Indonesia yang melibatkan pemerintah (mis. melalui BAZNAS/LAZ), sektor swasta, dan akademisi menunjukkan sinergi nilai syariat dengan tujuan kesejahteraan sosial, memperkuat hifz al-māl dan hifz al-nafs secara simultan.

Item Type: Thesis (Doktoral)
Uncontrolled Keywords: Implementasi Hukum; Zakat Mal; Fasilitas Kesehatan Masyarakat
Subjects: Islam > Islam and Economics
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Zakat Mal
Econmics > Economic Situation and Conditions in Indonesia
Divisions: Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam > Konsentrasi Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: AHMAD ABDUL KHOZIM AHMAD ABDUL KHOZIM
Date Deposited: 05 Nov 2026 02:46
Last Modified: 05 Nov 2026 02:46
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/145080

Actions (login required)

View Item View Item