Yusriani, Lisda (2018) Legalitas perkawinan beda agama yang dilangsungkan di Indonesia dihubungkan dengan pasal 2 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan juncto pasal 35 huruf (a) undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (130kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (194kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (310kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (454kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (387kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (276kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (217kB) | Request a copy |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Download (317kB) | Preview |
Abstract
Legalitas Perkawinan Beda Agama Yang Dilangsungkan di Indonesia Dihubungan Dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Juncto Pasal 35 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak diaturnya perkawinan beda agama secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sehingga mengakibatkan adanya kekosongan hukum. Sebagai solusi untuk mengisi kekosongan hukum tersebut, pemerintah mengakomodir perkawinan beda agama melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Hal itu membuka kemungkinan pengakuan terhadap perkawinan beda agama secara hukum. Namun, adanya aturan baru tentang perkawinan beda agama yang sama-sama memiliki kedudukan setingkat dalam perundang-undangan mengakibatkan terjadinya pertentangan norma. Tujuan dari penelitian ini dilakukan adalah, pertama untuk mengetahui tentang pengaturan hukum dari perkawinan beda agama yang dilangsungkan di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Kedua menjelaskan tentang akibat hukum dari perkawinan beda agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptis-analitis, yaitu metode yang menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan perkawinan beda agama dan peraturan perundang-undang administrasi kependudukan. Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Keadilan, Teori Kepastian Hukum dan Teori kemanfaatan hukum, karena untuk memberikan keadilan bagi yang melakukan perkawinan beda agama dan kepastian hukum karena perkawinan beda agama itu sendiri tidak di atur di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perkawinan beda agama merupakan perkawinan yang tidak dikehendaki atau ditutup peluangnya, karena adanya larangan-larangan yang bersumber dari masing-masing agamanya. Hal ini, menyebabkan setiap peraturan terhadap perkawinan beda agama tidak mempunyai dasar hukum dalam Undang-Undang Perkawinan Nasional. Tidak diaturnya perkawinan beda agama dalam Undang-Undang perkawinan, telah menimbulkan kekosongan hukum dan menimbulkan adanya ketidakpastian hukum terhadap perkawinan beda agama itu sendiri. Dan menurut Pasal 35 huruf (a) Undang-Undang Perkawinan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Perkawinan beda agama hanya dapat dicatatkan oleh lembaga perkawinan dengan memperoleh penetapan Pengadilan Negeri terlebih dahulu.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | perdata; Legalitas Perkawinan Beda Agama; Undang-Undang Perkawinan; Undang-Undang Administrasi Kependudukan |
Subjects: | Private Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Lisda Yusriani |
Date Deposited: | 03 Oct 2018 07:29 |
Last Modified: | 25 Oct 2018 03:00 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/14762 |
Actions (login required)
View Item |