Legal standing anggota DPR RI dalam judicial review undang-undang terhadap undang-undang dasar 1945: studi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 20/PUU-XIV/2016

Rahmani, Sofia Asri (2018) Legal standing anggota DPR RI dalam judicial review undang-undang terhadap undang-undang dasar 1945: studi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 20/PUU-XIV/2016. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (102kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (210kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (524kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (425kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (413kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (211kB) | Request a copy

Abstract

Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Pada peraktiknya Mahmakah Konstitusi sudah sering melakukan Pengujian Undang-Undang salah satunya perkara Nomor 20/PUU-XIV/2016 tentang Pengujian Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. Namun pada Putusan tersebut terdapat 2 Dissenting Opinion, dimana perbadaan pendapat itu mengenai kedudukan hukum pemohon. 7 hakim konstitusi mengatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh Pemohon yang berstatus Anggota DPR memiliki legal standing sedangkan dua orang menyatakan tidak memiliki legal standing dengan merujuk pada Pasal 51 Uundang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Yurisprudensi hakim. Penelitian ini bertujuan untuk : Mengetahui sejauh mana Legal Standing pemohon yang berstatus sebagai anggota DPR RI dalam judicial review di Mahkamah Konstitusi dan Mengetahui pertimbangan hukum hakim (Legal Standing) dalam putusan Mahkmah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016. Langkah-langkah penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif. Metode ini menggunakan sumber data yang dikembangkan peneliti dalam literature research. Jenis data yang digunakan adalah jenis data primer yang diperoleh langsung melalui wawancara, data skunder yang diperoleh dari dokumen-dokumen resmi seperti buku, data tersier petunjuk atau penjelasan mengenai bahan huku primer dan bahan hukum sekunder yang berasal dari kamus, ensiklopedia dan sebagainya. Penelitian ini menyimpulkan sebagai berikut: Berdasarkan Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 MK syarat-syarat menjadi Pemohon adalah Perorangan warga negara indonesia; Kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan Prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang; Badan hukum publik atau privat; dan Lembaga negara. Diperkuat dalam 4 (empat) Yurispudensi hakim MK yang menyatakan menolak perkara permohonan yang dilakukan oleh Anggota DPR. Berdasarkan pertimbangan hukum hakim yang mengatakan bahwa status dari Pemohon bertindak sebagai perseorangan Warga Negara Indonesia bukan sebagai Anggota DPR RI sehingga hakim menerima perkara permohonan Pemohon, tetapi dua hakim MK berpedapat bahwa status yang melekat pada Pemohon sebagai Anggota DPR RI yang merujuk pada Pasal 51 UU MK. Pada Pasal tersebut diterangkan bahwa Anggota DPR tidak sama dengan “perseorangan warga" akibat status yang melekat pada dirinya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: legal standing anggota DPR RI;
Subjects: Law > Legal Systems
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: sofia asri rahmani
Date Deposited: 01 Nov 2018 06:43
Last Modified: 01 Nov 2018 06:43
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/16271

Actions (login required)

View Item View Item