Dampak perceraian di luar pengadilan agama menurut perspektif hukum keluarga: Kajian kasus di Desa Banjarwaringin Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya

Romdoni, Lutfi Zakiyyah (2018) Dampak perceraian di luar pengadilan agama menurut perspektif hukum keluarga: Kajian kasus di Desa Banjarwaringin Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1. cover tesis lutfi.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (636kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3. daftar isi.pdf

Download (456kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4. BAB I.pdf

Download (506kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
6. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB)
[img] Text (BAB IV)
7. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
8. BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (388kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (305kB)

Abstract

Perceraian atau talak dalam Islam merupakan perbuatan halal yang sangat dibenci Allah artinya sebisa mungkin hal ini lebih baik dihindari mengingat perkawinan merupakan ikatan suci yang terkait dengan keyakinan dan keimanan kepada Allah artinya ada tanggung jawab untuk memelihara dengan baik sehingga bisa kekal, abadi serta terwujudnya keluarga sejahtera, sakinah, mawaddah, warahmah. Namun dalam kondisi tertentu tujuan dari perkawinan tersebut terbentur konflik yang pada akhirnya pilihan berpisah atau perceraian merupakan jalan yang terbaik, sebagaimana penyakit yang membutuhkan obat. Di Indonesia sendiri aturan perceraian telah diatur dalam pasal 39 (1) Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan bahwa : “Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama setelah Pengadilan Agama tersebut berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak”. Namun dalam kenyataannya Undang-undang tersebut masih saja diabaikan, seperti yang terjadi di Desa Banjarwaringin, masih ada masyarakat yang melakukan perceraian di luar Pengadilan Agama. Tentunya hal tersebut menjadi fenomena hukum yang unik dimana adanya kesenjangan antara hukum positif dengan hukum Islam. Sehingga dengan adanya fenomena tersebut maka penulis sangat tertarik untuk melakukan sebuah penelitian lapangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana mekanisme perceraian di luar pengadilan agama yang dilakukan masyarakat di Desa Banjarwaringin, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, (2) Faktor apa saja yang melatarbelakangi masyarakat Desa Banjarwaringin Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya melakukan perceraian di luar Pengadilan Agama? (3) Bagaimana dampak perceraian di luar Pengadilan Agama yang dilakukan masyarakat Desa Banjarwaringin Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya? (4) Bagaimana pandangan Ulama’ dan Tokoh Masyarakat setempat tentang perceraian di luar Pengadilan Agama di Desa Banjarwaringin Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya? (5) Bagaimana kedudukan perceraian di luar pengadilan agama dilihat dari teori Sadd Zari’ah?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan atau field research dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara. Adapun lokasi penelitian ini di Desa Banjarwaringin, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif bersifat induktif. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme/cara perceraian di luar agama yang dilakukan masyarakat Desa Banjarwaringin, Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya adalah dengan cara kekeluargaan dengan dihadiri sebagian keluarga dan sesepuh beserta bukti sebuah surat pernyataan cerai, dan faktor yang melatarbelakangi terjadinya perceraian di luar Pengadilan Agama di Desa Banjarwaringin adalah karena faktor yuridis, prosedur berperkara di Pengadilan yang begitu lama dan berbelit-belit, faktor ekonomi, sebagaimana diketahui dalam berperkara di Pengadilan dikenai biaya berperkara, faktor sosiologis, berupa pemahaman masyarakat terhadap hukum dan faktor budaya masyarakat yang menganggap bahwa masalah talak merupakan masalah pribadi yang harus ditutupi. Sedangkan dampak perceraian di luar Pengadilan Agama adalah hak nafkah anak kurang terpenuhi, nafkah iddah istri terabaikan, sehingga dengan perceraian di luar Pengadilan agama tersebut mengakibatkan kesewenangan dari pihak suami dan istri tidak bisa menuntut haknya karena tidak ada hukum yang mengikatnya, serta tidak adanya kepastian hukum dari perceraian tersebut sehingga jika salah satu pihak ingin menikah lagi dengan suami atau istri baru akan mengalami kesulitan dikemudian hari, mengingat status mereka masih terikat dengan pernikahannya yang dulu. Adapun mengenai perceraian di luar Pengadilan Agama maka para ulama’ dan tokoh masyarakat Desa Banjarwaringin berbeda pendapat namun sebagian besar mereka sepakat bahwa perceraian tersebut sah secara hukum agama sedangkan secara hukum negara tidak sah dan tetap berstatus suami istri, serta kedudukan perceraian di lihat dari teori sadd zari’ah dan menurut fatwa tarjih menyatakan perceraian tersebut tidak sah dan lebih banyak mendatangkan madharatnya. ENGLISH: Divorce or Talak in Islam is a lawful act that is hated by Allah, meaning that as much as possible this is better avoided considering that marriage is a sacred bond which is related to belief and faith in Allah, meaning that there is a responsibility to maintain properly so that it can be eternal, lasting and the realization of a prosperous family, sakinah, mawaddah, warahmah. However, in certain conditions the purpose of the marriage collides with a conflict which in the end the choice to separate or divorce is the best way, as is the disease that requires medicine. In Indonesia, divorce rules are regulated in Article 39 (1) of Law No. 1 of 1974 concerning marriage that: "Divorce can only be done in front of a Religious Court hearing after the Religious Court tried and failed to reconcile the two parties". But in reality the Law is still ignored, as happened in Banjarwaringin Village, there are still people who divorce outside the Religious Court. Of course this has become a unique legal phenomenon where there is a gap between positive law and Islamic law. So with this phenomenon, the writer is very interested in conducting a field research. The formulation of the problem in this study are: (1) How is the divorce mechanism outside the religious court conducted by the community in Banjarwaringin Village, Salopa District, Tasikmalaya Regency, (2) What factors are behind Banjarwaringin Village community Salopa District Tasikmalaya District to divorce outside the Court Religion? (3) What is the impact of divorce outside the Religious Courts conducted by the Banjarwaringin Village community, Salopa District, Tasikmalaya Regency? (4) What are the views of Ulama 'and Local Community Leaders about divorce outside the Religious Court in Banjarwaringin Village, Salopa District, Tasikmalaya Regency? (5) How is the position of divorce outside the religious court seen from thetheory Sadd Zari'ah?. In this study the author uses a type of field orresearch field research with a qualitative approach. Data sources used in this study is to use observation and interview techniques. The location of this research is in Banjarwaringin Village, Salopa District, Tasikmalaya Regency. While the analysis technique used is a method of qualitative data analysis that is inductive. The results of this study indicate that the mechanism method of divorce outside of religion carried out by the Banjarwaringin Village community, Salopa District of Tasikmalaya Regency is by way of kinship in the presence of some families and elders along with evidence of a divorce statement, and the factors behind the divorce outside the Religious Court in Banjarwaringin Village is due to juridical factors, litigation procedures in the Court that are so long and convoluted, economic factors, as is known in litigation in the Court are subject to litigation costs, sociological factors, in the form of public understanding of the law and cultural factors of society who consider the issue of divorce is a personal problem that must be covered. While the impact of divorce outside the Religious Courts is the lack of fulfillment of children's rights, the wife's iddah livelihood is neglected, so that divorce outside the religious court results in the abuse of the husband and wife unable to claim their rights because there is no law binding, and no legal certainty from the divorce so that if one of the parties wants to marry again with a new husband or wife, they will experience difficulties in the future, considering their status is still bound by their previous marriage. As for divorce outside the Religious Courts, the ulama 'and community leaders of Banjarwaringin Village disagreed, but most of them agreed that the divorce was legally valid in religious law while the state law was illegitimate and still a husband and wife status, as well as the position of divorce seen from the theory of sadd zari'ah and according to the fatwa, tarjih stated that the divorce was illegal and brought more madharat.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Hukum Keluarga; Perceraian diluar Pengadilan Agama
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga
Depositing User: lutfi Romdoni
Date Deposited: 22 Nov 2018 04:41
Last Modified: 22 Jun 2022 03:40
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/16881

Actions (login required)

View Item View Item