Implementasi mashlahah mursalah dalam pembatasan usia nikah menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta harmonisasinya

Firmansyah, Ujang (2014) Implementasi mashlahah mursalah dalam pembatasan usia nikah menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta harmonisasinya. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (427kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf

Download (861kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (796kB)
[img]
Preview
Text (BAB III)
6_bab 3.pdf

Download (441kB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (893kB)
[img] Text (BAB V)
8_bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (288kB)

Abstract

Mashlahah mursalah adalah metode ijtihad yang berusaha menetapkan hukum syara’ terhadap suatu kasus hukum atas dasar kemaslahatan yang selaras dengan tujuan syari’at, tetapi kemaslahatan tersebut tidak pernah disinggung nash al-Qur’an maupun Sunnah, baik dalam bentuk perintah atau pun larangan. Penggunaan metode ini dalam pembatasan usia nikah di Indonesia menjadi penting mengingat tidak adanya nash-nash syara maupun Ijma’ yang mengaturnya. Penelitian yang berjudul “Implementasi mashlahah mursalah dalam pembatasan usia nikah Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Harmonisasinya” ini bertujuan untuk mengetahui konsep baligh/dewasa untuk nikah dalam hukum Islam, nilai-nilai mashlahah mursalah dalam pembatasan usia nikah menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta harmonisasi kedua Undang-Undang tersebut dalam hal batasan usia nikah. Penelitian ini berangkat dari pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan N0.1 tahun 1974 yang menyebutkan “Perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun”. Sedangkan menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menyebutkan bahwa “anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, atau yang masih dalam kandungan”. Dan Pasal 26 ayat 1 poin (c) menyebutkan bahwa kewajiban dan tanggung jawab keluarga dan orang tua adalah mencegah perkawinan pada usia anak. Sejalan dengan kaidah fiqh “kebijaksanaan pemimpin terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan”, penulis akan mencoba mengukur kadar kemaslahatan dari pembatasan usia nikah tersebut melalui metode mashlahah mursalah dan mencari harmonisasi hukum dari keduanya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, jenis penelitian kepustakaan (book survey) dan menggunakan jenis data kualitatif. Sumber data primer penelitian ini adalah buku-buku mengenai mashlahah mursalah dan regulasi perkawinan di Indonesia dan regulasi tentang perlindungan anak. Menggunakan tehnik penelitian dengan cara : merumuskan masalah, menetapkan tujuan, menentukan data, mengumpulkan data, memilih dan memilah data, mengelompokkan data, mengolah data, mengkaji data, analisis data, dan kesimpulan. Kesimpulan dari penelitian ini pertama, ketentuan dewasa nikah dalam hukum Islam dapat ditentukan dengan ihtilam, rusyd, tanda-tanda fisik dan umur tertentu. Kedua, nilai-nilai maslahat yang terkandung dalam aturan pembatasan usia nikah dalam dalam kedua undang-undang tersebut adalah kemaslahatan rumah tangga, kesehatan anggota keluarga, kependudukan, dispensasi usia nikah, menghindari terjadinya pernikahan usia anak, menjamin terpenuhinya tanggung jawab orang tua kepada anak dalam hal pengasuhan, pemeliharaan, pendidikan, perlindungan anak, dan menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya, terjaminnya perlindungan hak-hak anak agar dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ketiga, harmonisasi dari aturan pembatasan usia nikah dalam kedua undang-undang tersebut dilakukan berdasarkan teori Lex specialis derogat legi generalis, dan Teori Stufenbau / Stufen theory. Kata kunci : Mashlahah mursalah, Batas Usia Nikah, Undang-undang Perkawinan, Undang-undang Perlindungan anak, Harmonisasi Hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Mashlahah mursalah; Batas Usia Nikah; Undang-undang Perkawinan; Undang-undang Perlindungan anak; Harmonisasi Hukum
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga
Depositing User: Zulfa Sofyani Putri
Date Deposited: 05 Dec 2018 09:10
Last Modified: 05 Dec 2018 09:10
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/17194

Actions (login required)

View Item View Item