Fikfik Taufik, Fikfik (2014) Perubahan status dan kedudukan Nazhir menurut fikih dan perundangan serta implikasinya terhadap produktivitas harta wakaf di Persatuan Islam. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_Cover.pdf Download (229kB) | Preview |
|
|
Text
2_AbstrakOK.pdf Download (254kB) | Preview |
|
|
Text
3_DaftarIsi.pdf Download (295kB) | Preview |
|
|
Text
4_Bab1.pdf Download (611kB) | Preview |
|
Text
5_Bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (720kB) |
||
Text
6_Bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (324kB) |
||
Text
7_Bab4&5.pdf Restricted to Registered users only Download (824kB) |
Abstract
Wakaf merupakan ibadah maliyyah yang memiliki fungsi sosial yang luhur, yaitu untuk memenuhi berbagai hal yang berkaitan dengan kebutuhan jasmani dan rohani masyarakat. Untuk mewujudkan fungsi sosial tersebut, diangkatlah orang atau kelompok orang, dan atas nama perorangan atau pun badan hukum yang bertugas mengelola harta wakaf tersebut secara optimal. Optimalisasi itu di antaranya dengan melakukan perubahan nazhir wakaf, dari yang semula nazhir perorangan menjadi nazhir lembaga berbadan hukum, atau dari nazhir berbadan hukum kepada nazhir badan hukum yang lebih besar. Persatuan Islam merupakan satu ormas yang berbadan hukum dan memiliki perangkat pengelola wakaf dalam struktur kepengurusannya. Dari sejumlah harta wakaf yang dikelola Persatuan Islam ada harta wakaf yang berasal dari perubahan nazhir, atau pelimpahan harta wakaf dari nazhir lain. Alasan pelimpahannya adalah mashlahah. Namun, implikasi perubahan tersebut harus dikaji untuk membuktikan ada atau tidaknya kemaslahatan yang diharapkan dari pelimpahan tersebut. Perubahan nazhir mesti memiliki legalitas baik dari tinjauan fikih maupun perundangan, dan mesti diperhatikan pula sejauh mana kesesuaian praktek perubahan dengan fikih dan perundangan. Atas dasar itu kemudian penelitian ini dirumuskan pada tiga hal berikut: Bagaimana perubahan status dan kedudukan nazhir wakaf menurut fikih dan perundangan? Bagaimana implementasi perubahan status dan kedudukan nazhir wakaf di ormas Persatuan Islam? bagaimana implikasinya terhadap produktifitas harta wakaf. Wakaf merupakan pranata hukum Islam yang legalitasnya didasarkan pada al-Quran dan hadits. Selain itu, pengambilan hukum berkenaan dengan wakaf juga bersumber dari ijtihad yang menitikberatkan pada segi maqashid syari’ah, yaitu mewujudkan kemaslahatan dan menjauhkan kemedaratan. Namun, dalam faktanya, kemaslahatan satu masyarakat pada suatu tempat mungkin saja menjadi kemedaratan bagi satu masyarakat pada satu masa dan tempat yang lain. Oleh karena itu, perubahan hukum perwakafan merupakan satu hal yang mungkin dilakukan. Perubahan nazhir wakaf sebagai salah satu usaha optimalisasi pengelolaan harta wakaf perlu dikaji lebih lanjut. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan sumber peneltian library research, dan wawancara mendalam. Data yang bersifat normatif dan yang merupakan fakta di lapangan yang sudah terhimpun kemudian dianalisis dan dibandingkan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa perubahan nazhir wakaf memiliki legalitas, baik fikih atau pun perundangan. Implementasi perubahan nazhir wakaf di ormas Persatuan Islam memiliki kesesuaian dengan fikih dan perundangan. Implementasi perubahan tersebut pun berimplikasi pada optimalisasi pengelolaan harta wakaf, baik dari segi hasil, maupun dari segi manajemen pengelolaan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | File daftar pustaka tidak ada Nama pembimbing tidak ada |
Uncontrolled Keywords: | Wakaf; Produktivitas Wakaf; nazhir |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam |
Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga |
Depositing User: | Mr. Jajang Burhanudin |
Date Deposited: | 30 May 2016 05:17 |
Last Modified: | 22 Jun 2022 04:03 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/1725 |
Actions (login required)
View Item |