Sholihin, Riadhus (2017) Penafsiran Norma Ijârah Muntahiya Bit Tamlik Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah : Buku Ii Bab X Bagian Pertama Pasal 266 Dan Buku Ii Bab X Bagian Kesembilan Pasal 281. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_COVER.pdf Download (127kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (508kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf Download (987kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf Download (659kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (978kB) |
||
Text (BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (273kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf Download (421kB) | Preview |
Abstract
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah merupakan salah satu hukum materiil yang menjadi pedoman hakim dalam memutuskan perkara ekonomi syariah. Di mana hal tersebut di atur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Terdapat dua pasal yang perlu dilakukan penemuan hukum melalui metode penafsiran, yaitu pasal 266 yang mengatur tentang penggunaan objek dalam akad ijârah, dan pasal 281 yang mengatur tentang objek sewa dalam akad ijârah muntahiya bit tamlik. Pasal 266 menyatakan tentang kebolehan bagi penyewa untuk mengalihkan objek sewa kepada pihak lain, sedangkan pasal 281 menyatakan larangan bagi penyewa mengalihkan objek sewa kepada pihak lain, ketika masa sewa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis metode penafsiran historis, logis dan sosiologis terhadap pasal 266 dan pasal 281 tersebut. Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teori penemuan hukum sebagai grand theory, kemudian teori penafsiran hukum sebagai middle theory dan teori ijârah muntahiya bit tamlik sebagai applicative theory. Jenis penelitian ini merupakan penelitian doctrinal legal research (yuridis normatif), dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sedangkan tekhnik pengumpulan bahan hukum yaitu dengan melakukan studi dokumentasi serta wawancara dengan tim perumusan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan pihak perbankan syariah. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa secara penafsiran historis, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah merupakan upaya kodifikasi fiqh muamalah ke dalam tatanan hukum Indonesia, sehingga sifat dari fiqh muamalah tersebut pun berubah, dari sebelumnya bersifat ijtihady, mukhtalaf fih, dan tidak mempunyai daya ikat, berubah menjadi ijma’ (konsensus), muttafaq ‘alaih, dan mempunyai daya ikat. Sedangkan melalui penafsiran logis, ditemukan bahwa, pasal 266 merupakan ketentuan umum tentang ijârah, sedangkan pasal 281 merupakan ketentuan khusus tentang perkembangan teori ijârah, sehingga ditemukan formulasi bahwa, ketentuan umum tetap berlaku dengan keumumannya, sedangkan ketentuan khusus berlaku dengan kekhususannya, namun apabila ketentuan khusus tidak dapat diterapkan, maka kembali ke ketentuan umum. Secara sosiologis, pasal 281 tidak dapat diterapkan ke dalam praktik di lapangan karena dalam hukum penjaminan, dimungkinkan untuk melaksanakan pengalihan objek sewa.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ijarah; BMT |
Subjects: | Islam > Islam and Economics Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam |
Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Zulfa Sofyani Putri |
Date Deposited: | 10 Dec 2018 07:44 |
Last Modified: | 12 Dec 2018 03:08 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/17283 |
Actions (login required)
View Item |