Perkawinan khuntsa dalam filsafat hukum islam dan penerapannya di Indonesia

Muslim, Pepep Puad (2017) Perkawinan khuntsa dalam filsafat hukum islam dan penerapannya di Indonesia. Doktoral thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (189kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (317kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (407kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (810kB)
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)

Abstract

INDONESIA Khuntsa dalam perspektif Hukum Islam dikelompokkan pada dua bagian. Kelompok pertama, khuntsa ghair musykil, yaitu seorang yang alat kelaminnya bisa dibedakan antara laki-laki atau perempuan. Kelompok kedua, khuntsa musykil yaitu yang mempunyai dua alat kelamin yang tidak dapat dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Selaku manusia, khuntsa mempunyai kebutuhan biologis yang mesti disalurkan. Islam mensyari’atkan perkawinan sebagai wadah untuk menyalurkan hasrat biologis. Namun yang jadi problemnya adalah bagaimana kepastian hukum perkawinan yang dilakukan khuntsa. Bagaimana Filsafat Hukum Islam memandang perkawinan khuntsa, dan penerapannya di Indonesia. Penelitian ini menjawab permasalahan tersebut dengan pendekatan yuridis normative yang menekankan kajian Filsafat Hukum Islam. Pengumpulan data dilakukan dengan membaca literatur yang relevan. Muncul perbedaan pendapat tentang Perkawinan khuntsa. Ada yang mengatakan bahwa apabila seorang khuntsa sejati atau alami ingin melakukan perkawinan maka ia harus terlebih dahulu melakukan operasi kelamin guna memperjelas statusnya dalam hukum. Namun sebahagian lagi berpendapat bahwa apabila khuntsa tersebut tidak mengalami konflik dengan jenis kelaminnya yang sekarang maka operasi tidak mutlak harus dilakukan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa umumnya kaum khuntsa, ingin melangsungkan perkawinan secara sah sebagaimana ketentuan syara’. Namun syara’ mengisyaratkan, melarang bahkan melaknat perkawinan atau hubungan sejenis sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Luth as. Perkawinan khuntsa harus diatur secara hukum untuk validasi dan keabsahan perkawinannya sesuai dengan syari’at Islam dan hukum perkawinan di Indonesia. Penerapan hukum perkawinan khuntsa sangat dimungkinkan karena Hukum Islam sudah menjadi sub sistem di Indonesia. Temuan penelitian ini adalah khuntsa identik dengan waria sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Diperkuat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menjelaskan tentang waria. Kejelasan peraturan perkawinan bagi khuntsa apabila dituangkan dalam sebuah undang-undang, maka akan ada kepastian hukum sehingga mereka dapat melangsungkan hidup normal sebagaimana manusia lainnya. Penambahan terhadap hukum yang sudah ada, baik UU no. 1 tahun 1974, maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI) dengan dasar pertimbangan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), akan memberikan pengaruh kemashlahatan terhadap kejelasan status hukum perkawinan khuntsa. ENGLISH Khuntsa (transgender) in the perspective of Islam is grouped into two kinds. The first is the khuntsa which is contemporarily known as khuntsa ghair musykil, whose genital can be distinguished as male or female. While the second one is a khuntsa musykil who has double genitals that cannot be distinguished as male or female. As a human being, khuntsa has biological needs to be fulfilled. Islam gives the syariat of marriage as a place to fulfill the biological desire. However the problem is how the assurance of the marriage law for the khuntsa. How is the perspective of the Islamic Law philosophy of the khuntsa marriage and how its application in Indonesia as well? This research answers the problem with normative, sociological and psychological approach. The data is collected by reading the relevant literatures and as the addition is by interviewing. There are different opinions about the marriage of khuntsa. Some said when a real or natural khuntsa want to get married, then he or she has to have genital surgery to make their law status clear. However some said when the khuntsa has no conflict with their recent gender so the surgery is not a necessity. The research concludes that generally those transgenders want to legally get married as the syariat however the Syara hints to forbid and even condemn the relation or the marriage of the same sex as happened to the people during the era of Prophet Luth AS. The marriage of khuntsa must be regulated legally through the state legislation to validate the marriage in accordance with Islamic Syariat and marriage law in Indonesia. The application of khuntsa marriage law in Indonesia is very possible, because the Islamic law has became the sub system of constitution. This research found that khuntsa is identical with transgender as written in Big Dictionary of Indonesian Language (KBBI). The fatwa of The Indonesian Ulama Council has clarified about transgender. When the clarity of khuntsa marriage rule fulfilled in a constitution then there will be law assurance so they can have a normal life as most people do. The addition to the existed law whether the constitution No. 1 1974 or The Compilation of Islamic Law based on the fatwa consideration of The Indonesian Ulama Council would give a maslahat to the clarity of legal status of khuntsa marriage.

Item Type: Thesis (Doktoral)
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam
Depositing User: Users 11 not found.
Date Deposited: 11 Dec 2018 07:36
Last Modified: 11 Dec 2018 07:36
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/17329

Actions (login required)

View Item View Item