Syarif, Nurrohman (2005) Belanda dan Masyarakat Multikultur ; Implikasi Terhadap Minoritas Muslim. ISTQRA Volume 04, Nomor 01,2005, 04 (01). pp. 251-278.
Text
12 Download (3kB) |
Abstract
Belanda atau Kingdom of Netherlands yang berpenduduk sekitrtar 15 juta jiwa dengan pemeluk Islam sekitar 5,8 % dikenal menganut prinsip pemisahan antara agama dan Negara (the principle of the separation between Church and State). Pemerintah juga menjunjung tinggi prinsip kebebasan beragama serta melarang segala macam bentuk diskriminasi atas dasar agama ( principle of the freedom of religion and the prohibition of discrimination on the basis , among others, on religion). Akan tetapi bersamaan dengan itu pemerintah Belanda juga menyadari bahwa dalam rangka membangun masyarakat yang multi kultur, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai budaya ,serta agama yang dianut oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk yang dianut oleh kaum minoritas. Kebijaksanaan ini tentu akan memiliki implikasi terhadap berbagai penganut keyakinan agama termasuk penganut agama Islam. Paper ini berusaha memahami bagaimana pemerintah Belanda memadukan antara prinsip sekularisme yang dianut oleh negaranya dengan upaya membangun masyarakat multikultur itu serta bagaimana implikasinya terhadap minoritas Muslim.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
Depositing User: | Dr. Nurrohman Syarif |
Date Deposited: | 19 Dec 2018 23:46 |
Last Modified: | 19 Dec 2018 23:46 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/17555 |
Actions (login required)
View Item |