Kajian argumentasi hukum peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan dan prospek keberhasilan mediasi di Indonesia

Hakim, Ifra Insanul (2017) Kajian argumentasi hukum peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan dan prospek keberhasilan mediasi di Indonesia. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (23kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (430kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (797kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (669kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (762kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (527kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (664kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berkembangnya mediasi sebagai Alternative Dispute Resolution (ADR) yang mempunyai benefit (manfaat) maupun outcame (hasil) bagi para pihak dengan win-win solution (sama-sama menang). Mediasi di pengadilan mengacu kepada PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. PERMA tersebut sebagai hasil revisi PERMA No. 1 Tahun 2008 dan PERMA No. 2 Tahun 2003. Akan tetapi, selama ini keberhasilan mediasi dipandang relatif masih rendah tingkat keberhasilannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perbedaan mendasar antara PERMA No. 1/2008 dengan PERMA No. 1/2016 berikut alasan perubahannya serta prospek MA melalui PERMA No. 1/2016 terhadap eskalasi keberhasilan mediasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu mengkaji PERMA No. 1 Tahun 2016 dengan bantuan metode analisis isi, mengkaji substansi PERMA No. 1 Tahun 2016 yang berkaitan dengan perbedaannya dengan PERMA No. 1 Tahun 2008, alasan perubannya, dan prospeknya keberhasilannya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, perbedaan PERMA No. 1 Tahun 2008 dengan PERMA No. 1 Tahun 2016 adalah bentuk kesepakatan perdamaian, perbedaan jangka waktu proses mediasi, kekuatan berlaku PERMA dan akibat hukumnya, perkara yang dikecualikan dari kewajiban menempuh mediasi, keterlibatan pihak luar, dan pengaturan iktikad baik dalam proses mediasi dan akibat hukumnya. Kedua, alasan yang mendorong perubahan PERMA No. 1 Tahun 2008 adalah hasil identifikasi Kelompok Kerja Alternatif Penyelesaian Sengketa MA-RI menunjukkan adanya faktor penyebab rendahnya keberhasilan mediasi di pengadilan dan hasil perbandingan yang dilakukan MA dengan negara lain yang telah sukses menerapkan praktek mediasi sehingga menjadi masukan dan perkembangan terkini dalam hal praktek mediasi di Indonesia. Ketiga, prospek mediasi cukup bagus sebagai Alternative Dispute Resolution (ADR) di masa depan dengan catatan dalam proses mediasi diterapkan tata kelola mediasi yang baik sehingga menunjang terhadap tingkat keberhasilan mediasi tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Agung; Mediasi; Prodedur;
Subjects: Specific Field of Public Administration > Administration of Justice
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: rofita fita robi'in
Date Deposited: 31 Dec 2018 04:42
Last Modified: 31 Dec 2018 04:42
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/17742

Actions (login required)

View Item View Item