Keadilan Distributif Bagian Harta Waris Keadilan distributif bagian harta waris menurut KUH Perdata Dan KHI dalam perspektif maqashid Al-Syari’ah

Pamungkas, Putra Abubakar (2015) Keadilan Distributif Bagian Harta Waris Keadilan distributif bagian harta waris menurut KUH Perdata Dan KHI dalam perspektif maqashid Al-Syari’ah. Masters thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (266kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (297kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (242kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf

Download (694kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (321kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
8_bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (282kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (567kB)

Abstract

INDONESIA : Kewarisan merupakan pembagian harta dalam keluarga yang harus dilakukan seseorang ketika sudah meninggal dunia. KUH Perdata dan KHI memiliki tiga unsur yang sama, yaitu pewaris, ahli waris, dan sesuatu yang bisa diambil manfaatnya untuk diwariskan. KUHPerdata menetapkan peraturan tentang waris dalam dua cara yaitu dengan Undang-Undang (ab intestato) dan dengan surat wasiat (testamen). KHI menetapkan peraturan tentang ahli waris secara otomatis turun ke anak-anak atau turunan atau keluarga karena sudah ditetapkan dalam al-Qur’an. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normative. Penelitian didukung pula dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) nasional, dan pendekatan kasus (Case Approach), filsafat hukum, sejarah hukum, penelitian ini didukung pula oleh metode-metode penafsiran hukum (sistematis, dan otentik), dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, perbedaan pembagian harta antara KUHPerdata dan KHI sangat terlihat pada bagian anak dan saudara. KUHPerdata dalam Pasal 852 dengan jelas disebutkan bahwa tanpa jenis kelamin, mereka mewarisi bagian-bagian yang sama. Pembagian KUHPerdata bersifat komutatif dalam hal menilai adil ialah setara bagiannya tanpa melihat kedudukan dan keperluan. Sedangkan dalam KHI Pasal 176 disebutkan bahwa apabila ada anak perempuan bersama-sama dengan anak laki-laki maka bagian anak laki-laki dua berbanding satu dengan anak perempuan. Hal yang sama tertulis dalam firman Allah SWT, QS. An-Nisa : 11, karena KHI merujuk pada sumber hukum umat Islam. KHI dalam pembagian warisnya bersifat individual yg dalam hal keadilan bagian harta harus melihat pada kedudukan anak, tugas anak dan keperluan anak di masa depan, dalam hal ini laki-laki dan perempuan. Kompilasi hukum Islam juga bersifat distributif, artinya bagian harta waris itu sesuai dengan kedudukan dan tugas yang diberikan waris atau ahli waris. Walaupun pada kenyataannya praktek dalam pembagian harta waris Islam di masyarakat, bagiannya disamaratakan tanpa melihat kedudukan laki-laki dan perempuan dengan musyawarah terlebih dahulu. ENGLISH : Inheritance is a division of property in the family to do when someone has died. Civil Code and KHI have the same three elements, namely the heir, heirs, and something that can be taken advantage for granted. Civil Code establishes the rules of inheritance in two ways, namely by Law (ab-intestato) and with a will (testament). KHI set rules about heir automatically down to children or derivatives or family as already set out in the Koran. Specifications of this research is descriptive, with a normative juridical approach. Research supported by the method of approach to legislation (Statute Approach) nationwide, and the approach of the case (Case Approach), philosophy of law, legal history, the study was supported by the methods of interpretation of law (systematic and authentic), and comparative law. The results showed that differences in the division of property between the Civil Code and KHI is very visible on the part of children and relatives. Civil Code Article 852 clearly states that without sex, they inherit equal parts. Commutative division of the Civil Code in terms of assessing fair share is equal regardless of the position and needs. While in KHI Article 176 states that if there were girls together with boys, the boys section twice as likely as girls. The same is written in the word of Allah, QS. An-Nisa ̅: 11, since KHI referring to the source of Muslim law. KHI in the distribution of individual heirs who in fairness should look at the property section the position of children, child tasks and needs children in the future, in this case men and women. Compilation of Islamic law also are distributive, meaning that part of the estate in accordance with the position and tasks assigned heir or heirs. Despite the fact that the practice in the division of inheritance Islam in society, share generalized regardless of the position of men and women with prior consultation.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: harta waris; KUH Perdata; maqashid Al-Syari’ah
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga
Depositing User: Zulfa Sofyani Putri
Date Deposited: 03 Jan 2019 10:56
Last Modified: 03 Jan 2019 10:56
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/17815

Actions (login required)

View Item View Item