Disparitas putusan Hakim pada perkara harta bersama nomor 101/Pdt.G/2007/PA.Cbd dan 89/Pdt.G/2008/PTA.Bandung

Asmeitira, Silmy (2018) Disparitas putusan Hakim pada perkara harta bersama nomor 101/Pdt.G/2007/PA.Cbd dan 89/Pdt.G/2008/PTA.Bandung. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (235kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (217kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (273kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (924kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (279kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (400kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya disparitas putusan antara putusan pengadilan agama di tingkat pertama Nomor 101/Pdt.G/2007/PA.Cbd dengan tingkat banding Nomor 89/Pdt.G/2008/PTA.Bdg dalam perkara harta bersama. Pihak Penggugat dalam rekonpensi mengajukan gugatan balik mengenai harta bersama dalam permohonan cerai talak yang diajukan oleh Tergugat dalam rekonpensi yang dalam amarnya mengabulkan gugatan mengenai kepemilikan harta dengan SHM Nomor 902 sebagai hak milik penuh Penggugat dalam rekonpensi. Kemudian Tergugat dalam rekonpensi mengajukan banding dan dalam amar putusannya membatalkan putusan tingkat pertama lalu memutuskan objek perkara berupa harta dengan SHM Nomor 902 menjadi bagian dari harta bersama. Tujuan Penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara,(2) metode penemuan hakim dalam memutus perkara dan (3) aspek disparitas yang terdapat dalam putusan Nomor 101/Pdt.G/2007/PA.Cbd dan 89/Pdt.G/2008/PTA.Bandung mengenai harta bersama. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa putusan ini mencerminkan pembentukan dan penemuan hukum oleh hakim yang memiliki kewajiban untuk melakukan ijtihad. Putusan pengadilan didasarkan pada hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Dalam proses pengambilan keputusan pengadilan, hakim sebagai penegak hukum dan keadilan wajib mengadili, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat dan tidak terlepas dari penafsiran peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis isi (content analsys) terhadap putusan Nomor 101/Pdt.G/2007/PA.Cbd dan 89/Pdt.G/2008/PTA.Bdg. Jenis data yang digunakan yaitu data kualitatif serta menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, pertama, pertimbangan majelis hakim PA Cibadak mengabulkan gugatan Penggugat dalam rekonpensi atas kepemilikan harta berupa tanah dengan SHM No. 902, didasarkan pada alat bukti pengakuan Tergugat dalam rekonpensi yang mengakui harta tersebut dibeli sebelum pernikahan dengan Penggugat dalam rekonpensi dan disertifikatkan atas nama Penggugat dalam rekonpensi, sesuai dengan ketentuan Pasal 164 dan Pasal 174 HIR jo Pasal 1925 KUHPerdata serta doktrin hukum Islam mengenai pengakuan, maka majelis hakim memutuskan harta tersebut menjadi hak penuh Penggugat dalam rekonpensi. Sedangkan pertimbangan Majelis Hakim PTA Bandung membatalkan Putusan Pengadilan Agama Cibadak Nomor: 101/Pdt.G/2007/PA Cbd dalam rekonpensi dan menimbang berdasarkan bukti otentik bahwa pernikahan Pemohon dengan Termohon tercatat dalam buku nikah tanggal 02 April 2006 dan pada SHM No. 902 tercatat tanggal 01 November 2006 yang didasarkan pada akta jual beli tertanggal 02 Mei 2006 menjadikan bukti bahwa obyek sengketa berupa SHM No. 902 dibeli sekurang-kurangnya satu bulan setelah pernikahan antara kedua belah pihak, maka berdasarkan pasal 35 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa, “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama” maka objek sengketa tersebut menjadi bagian dari harta bersama. Hal tersebut tidak ditemukan majelis hakim pengadilan tingkat pertama. Kedua, metode penemuan hukum tingkat pertama dan tingkat banding sama-sama menggunakan metode interpretasi subsumtif.Ketiga, disparitas putusan pada perkara harta bersama ini terletak pada aspek amar putusan, alat bukti dan dasar hukum yang digunakan hakim dalam memutus perkara.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Disparitas; Harta Bersama;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pengadilan Islam, Qada'
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Asmeitira Silmy
Date Deposited: 18 Jan 2019 07:47
Last Modified: 18 Jan 2019 07:47
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/18129

Actions (login required)

View Item View Item