Abdullah, Rifki Muhammad Tayib (2018) Analisis putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 80/PUU-XIV/2016 tentang Judicial Review Pasal 41 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI terhadap UUD Negara RI Tahun 1945 perspektif Siyasah Dusturiyah. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Other (COVER)
1_COVER.PDF Download (439kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (165kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf Download (500kB) | Preview |
|
|
Other (BAB I)
4_BAB1.PDF Download (942kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_Bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_Bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (973kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_Bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (647kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (549kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak permohonan Pengujian Pasal 41 Undang-Undang (Judicial Review) terhadap Pasal 28B ayat 2, Pasal 28D, Pasal 28D ayat 1 dan ayat 4, Pasal 28G ayat 1 dan ayat 2, Pasal 28H ayat 2, Pasal 28I ayat 4 UUD Negara RI Tahun 1945 oleh keluarga Gloria Natapradja Hamel yang berkaitan dengan Kewarganegaraan. Dalam Putusannya Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menganggap sejumlah alasan hukum. Selain itu, kajian Siyasah Dusturiyah memiliki sejumlah teori yang berkaitan dengan kewenangan lembaga hukum dalam mengadili perkara yang muncul. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui alasan hukum (legal reasoning) Majelis Hakim MK dalam memutus perkara Nomor 80/PUU-XIV/2016, untuk memperoleh penjelasan dan mengetahui tentang akibat hukum (legal consequences) dari putusan perkara a quo, dan untuk memperoleh penjelasan dan mengkaji tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap putusan a quo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data kualitatif yang terdiri dari data Primer dan Sekunder, serta teknik pengumpulan data dengan mengamati langsung dengan teknik (Library Research). Hasil penelitian ini dapat menemukan beberapa kesimpulan bahwa pertama, ditemukan tiga alasan Majelis Hakim dalam memutus kasus uji materiil oleh keluarga Gloria yaitu alasan ketidak-berlakuan Pasal; alasan kelalaian atau ketidaktahuan hukum; dan alasan konstitusionalitas peraturan serta penafsiran yang digunakan penafsiran originalism, dengan pendekatan original intent (termasuk pendekatan historis). Kedua, ada tiga akibat hukum yang ditimbulkan dari Putusan a quo yaitu rekomendasi pewarganegaraan (Naturalisasi) sesuai Pasal 8; kehilangan status Kewarganegaraan ganda terbatas; dan Kompensasi Pewarganegaraan kepada Kas Negara. Ketiga, tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap putusan a quo dapat dilihat dari beberapa aspek: pertama, kewarganegaraan Islam Kontemporer disebut dengan istilah Muwathinun dalam penentuannya didasarkan pada kesatuan nasionalitas (Muwathanah). Kedua, sisi teori kelembagaan di Indonesia, Mahkamah Konstitusi hanya memiliki kewenangan khusus tidak memiliki kewenangan umum untuk memberikan rekomendasi kepada Pemohon, sedangkan dalam teori Siyasah Dusturiyah kewenangan kelembagaan (Wilayah) selalu memiliki kewenangan khusus dan umum.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Analisis; Putusan; Judicial Review; Kewarganegaraan; Siyasah Dusturiyah; |
Subjects: | Islam > Islam and Politics, Fundamentalism Law > Conflict of Law Constitutional and Administrative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
Depositing User: | Rifki MTA Rimuto Abdullah |
Date Deposited: | 04 Feb 2019 03:15 |
Last Modified: | 12 Feb 2020 07:48 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/18543 |
Actions (login required)
View Item |