Kewenangan penyidik POLRI dalam pemanggilan saksi hubungannya dengan undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana.

Jamaludin, Ahmad (2016) Kewenangan penyidik POLRI dalam pemanggilan saksi hubungannya dengan undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (406kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (437kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (597kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (344kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (420kB)
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (200kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (312kB) | Preview

Abstract

Pemanggilan saksi merupakan salah satu tahapan bagaimana Kepolisian dapat megungkap dan membuat terang suatu peristiwa pidana. Keberadaan saksi dalam system peradilan pidana merupakan komponen yang sangat penting dan tidak dapat dikesampingkan, oleh karenanya maka pihak kepolisian wajib dengan menggunakan surat panggilan dalam memanggil saksi sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Jika pemanggilan saksi dilakukan tanpa menggunakan surat panggilan, maka pihak kepolisian telah mengesampingkan hak-hak saksi dan telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai penegak hukum. Tujuan penelitian ini pertama, untuk mengetahui dan menjelaskan alasan dalam pemanggilan saksi tidak diberikan surat pemanggilan. Kedua, untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana kedudukan saksi yang tidak diberikan surat pemanggilan oleh penyidik, Ketiga, untuk mengetahui akibat hukum bagi penyidik terhadap saksi yang tidak diberikan surat pemanggilan. Konsep kerangka pemikiran tesis ini bertitik tolak pada pasal 112, pasal 119, dan pasal 227 KUHAP, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kapolri dalam menjelaskan mengenai kedudukan serta akibat hukum saksi yang tidak diberikan surat panggilan ketika dipanggil oleh penyidik. Penelitian menggunakan teori negara hukum yang penulis gunakan untuk melihat negara hukum berjalan diatas hukum, teori hak asasi manusia dalam penelitian ini penulis gunakan untuk menggambarkan bagaimana hak dasar mausia serta prinsip-prinsip HAM berkaitan dengan pidana yang harus dilindungi, sedangkan teori sistem peradilan pidana dalam penelitian ini penulis gunakan untuk melihat prosedur peradilan di Indonesia . Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan melakukan studi literatur yang didukung oleh penelitian lapangan melalui wawancara dengan Polisi Resort Pandeglang-Banten mengenai pemanggilan saksi tanpa surat panggilan selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh simpulan bahwa pemanggilan saksi tanpa surat panggilan belum sesuai dengan aturan sebagaimana dalam UU No. 8 tahun 1981, Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan KUHAP serta Perkap No. 14 tahun 2012 tentang Managemen Penyidikan dengan alasan untuk melindungi masyarakat jika perkara pidananya merupakan aib dalam masyarakat, kurang lengap identitas saksi, saksi datang langsung dengan inisiatif sendiri, pelaku orang terdekat korban dan kurangnya kesadaran hukum. Kedudukan saksi yang tidak diberikan surat pemanggilan oleh penyidik dalam suatu perkara pidana antara lain tidak adanya kepastian hukum, panggilan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, keterangannya tidak sah akibat panggilan tidak sah dan tidak patut. Akibat hukum bagi penyidik yang tidak memberikan surat panggilan terhadap saksi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Kepastian Hukum dan Pemanggilan Saksi.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Penyidil POLRI ; Saksi; Pidana
Subjects: Culture and Institutions > Police Institutions
Criminal Law
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Zulfa Sofyani Putri
Date Deposited: 11 Feb 2019 06:51
Last Modified: 11 Feb 2019 06:51
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/18693

Actions (login required)

View Item View Item