Yurisdiksi KPK dalam penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana pencucian uang berdasarkan Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang

Bahri, Muhsin Agnan Samsul (2016) Yurisdiksi KPK dalam penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana pencucian uang berdasarkan Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (38kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (205kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR IS1.pdf

Download (205kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (836kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (551kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (515kB)
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (224kB) | Preview

Abstract

INDONESIA: Pencucian uang bukan merupakan kejahatan tunggal melainkan kejahatan ganda, hal ini ditandai dengan sifatnya sebagai kejahatan lanjutan, sedangkan kejahatan awalnya adalah kejahatan menghasilkan uang dari hasil tindak pidana dan kemudian dilakukan proses pencucian uang. Berdasarkan praktik peradilan selama ini, pada tindak pidana pencucian uang dalam beberapa perkara, dua dari lima hakim menyatakan dissenting opinion (berbeda pendapat). Hal ini dapat dilihat dari salah satu kasus seperti kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus kuota impor daging sapi. Disinilah yang menjadi persoalan, di sisi lain bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Namun di lain pihak, peraturan perundang-undangannya belum jelas siapa yang berhak melakukan penuntutan dalam perkara tindak pidana pencucian uang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan penyidikan dan penuntutan pencucian uang oleh KPK, untuk mengetahui akibat hukum ari penuntutan yang dilakukan oleh jaksa KPKdalam perkara TPPU, dan unuk mengetahui bagaimana pandangan Majelis Hakim terhadap penuntutan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh jaksa KPK. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Negara Hukum sebagai Grand Theory, kemudian untuk melihat hubungan antar peraturan perundang-undangan yang menjadi sumber hukum primer pada penelitian ini digunakan Teori Penegakan Hukum sebagai Midle Theory dan untuk meneliti tentang kompetensi lembaga peradilan sebagai salah satu cabang dari lembaga Negara digunakan Teori Sistem Peradilan Pidana sebagai pisau analisis atau Applied Theory dalam penelitian ini. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis yuridis normatif yang artinya penelitian yang memberikan gambaran mengenai fakta-fakta yang ada (empiris) serta analisis yang akurat mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku dihubungkan dengan teori-teori hukum dan praktik dari pelaksanaan aturan hukum yang ada. Sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.tekhnik pengumpulan data adalah dengan cara observasi, wawncara, mengumpulkan data yang berkaitan dengan sumber data primer dan studi kepustakaan. Data hukum dianalisis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa; pertama, KPK berwenang melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang, sedangkan dalam penuntutan tindak pidana pencucian uang KPK tidak berwenang, Kedua, akibat hukum dari penuntutan yang dilakukan oleh jaksa KPK dalam perkara TPPU mengakibatkan dua kemungkinan yaitu diterimanya tuntutan pencucian uang dan ditolaknya tuntuan pencucian uangnya, ketiga, pandangan majelis hakim terhadap penuntutan pencucian uang oleh KPK adalah tidak bulat (dissenting opinion) Kata Kunci: Yurisdiksi, Penyidikan, Penuntutan, Tindak Pidana Pencucian Uang. ENGLISH : Money laundring is not a single crime but it is multiplication crime. One thing is signed by the characterization as the continuation of crime. While the crime always begins with the crime to get some money from the prosecution crime result and then, it is continued by money laundry process. Based on the recent judicature practice, money laundry crime in some case, (two of five the judgment) state dissenting opinion. It can be seen from one of some cases like money laundry crime who had done by Luthfi Hasan Ishaaq in quote of beef case. Here, it became the problem. In other hand, the judicature had done in simple way, fast and economic. The purpose of this research was to know the qualified of investigating and money laundring prosecution by KPK. It is to know the prosecution effect who was done by the judgment of KPK in TPPU case and to know how the committee of judgment view in money laundry crime who was done by KPK attorney. The theory used in this research is Constitutional State Theory as Grand Theory. Then, for seeing the relation between legislation rule which becomes primer source of law and it is used as maintenance of law theory as the middle theory. For studying the competition constitutional law as the branch of the constitutional state, it is used in the theory of crime prosecution system as the analysis or applied theory in this research. The method used is descriptive method in juridical normative, it means this research just describe about the facts (empiric) and analyze accurately about the constitutional law which still valid. It is related by law theories and practice in realization of law. Besides, source of data use in this research is primer and seconder data source. The collecting data technique is observation, interview, collection data which has the relation with primer and library source. Legal data is analyzed by descriptive qualitative approach. The research concludes that; first, KPK had authority in money laundry crime prosecution, while in prosecuting money laundry crime KPK did not have the authority, second, law effect in prosecuting who had done by the judgment of KPK in TPPU case caused two possibility, they are accepted money laundry crime and refused money laundry prosecution, third, the attitude of the judge committee to money laundry prosecution by KPK is dissenting opinion.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Yurisdiksi; Penyidikan; Penuntutan; Tindak Pidana Pencucian Uang
Subjects: Constitutional and Administrative Law
Criminal Law
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Zulfa Sofyani Putri
Date Deposited: 18 Feb 2019 07:36
Last Modified: 18 Feb 2019 07:36
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/18913

Actions (login required)

View Item View Item