Bantuan hukum yang dilakukan oleh advokat non muslim di pengadilan agama Bandung dikaitkan dengan Undang- Undang nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama

Nurachmadi, Senki (2015) Bantuan hukum yang dilakukan oleh advokat non muslim di pengadilan agama Bandung dikaitkan dengan Undang- Undang nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (627kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (450kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (537kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (493kB)
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (440kB) | Preview

Abstract

Bantuan hukum merupakan suatu media yang dapat digunakan oleh semua orang dalam rangka menuntut haknya atas adanya perlakuan yang tidak sesuai dengan kaedah hukum yang berlaku. Hal ini didasari oleh arti pentingnya perlindungan hukum bagi setiap insan manusia sebagai subyek hukum guna menjamin adanya penegakan hukum. Bantuan hukum itu bersifat membela masyarakat terlepas dari latar belakang, etnisitas, asal usul, keturunan, warna kulit, ideologi, keyakinan politik, kaya miskin, agama, dan kelompok orang yang dibelanya. Namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak mampu untuk membayar jasa penasihat hukum dalam mendampingi perkaranya. Meskipun ia mempunyai fakta dan bukti yang dapat dipergunakan untuk meringankan atau menunjukkan kebenarannya dalam perkara itu, sehingga perkara mereka pun tidak sampai ke pengadilan. Padahal bantuan hukum merupakan hak orang miskin yang dapat diperoleh tanpa bayar (probono publico). Berdasarkan beberapa penjelasan yang telah disebutkan diatas dari penulis akan memberikan saran-saran, yaitu sebagai berikut: Kepada Pengadilan Agama Bandung untuk meningkatkan lagi kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti dalam memberikan informasi dan dalam hal administrasi serta pendataan advokat yang jelas dan menyeluruh seperti yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun kartu anggota. Kepada hakim di Pengadilan Agama agar berani untuk memberi keputusan bahwa setiap yang beracara di pengadilan agama bandung hanyalah orang-orang yang beragama Islam, dikarenakan ketentuan itu datang dari sumber hukum Islam yaitu Al-Quran dan juga ketentuan perundang-undangan yang memfasilitasi hakim untuk menjadikan hukum Islam sebagai pedoman beracara di Pengadilan Agama. Kepada Advokat dalam hal ini yang berlatar non-muslim khususnya atau advokat yang secara keseluruhan agar lebih ditingkatkan dalam pemberian pelayanan terhadap kliennya, Hakim di Pengadilan Agama Bandung begitu sering mendapatkan kesulitan dalam memimpin persidangan. Dikarenakan hakim bertambah tugasnya selain memimpin jalannya persidangan, juga harus membimbing advokat yang masih kurang faham dengan cara beracara dan format gugatan yang mereka buat.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Pengadilan Agama ; Pengacara Non Muslim; Bantuan Hukum
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pengadilan Islam dengan Hukum Lain
Law > Lawyers
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Zulfa Sofyani Putri
Date Deposited: 19 Feb 2019 07:42
Last Modified: 19 Feb 2019 07:42
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/18946

Actions (login required)

View Item View Item