Kedudukan dan konsep kelembagaan unit pengelola kegiatan simpan pinjam menurut Undang-Undang no. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang no. 1 tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro”

Alamsyah, Taufiq (2016) Kedudukan dan konsep kelembagaan unit pengelola kegiatan simpan pinjam menurut Undang-Undang no. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang no. 1 tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro”. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (274kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (560kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (565kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (595kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (418kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (320kB) | Preview

Abstract

Lembaga keuangan mikro merupakan salah satu instrumen penting dalam ekonomi masyarakat. Keuangan mikro dibutuhkan oleh kelompok masyarakat kecil dan menengah baik untuk konsumsi maupun produksi serta investasi. Keuangan mikro adalah kegiatan sektor keuangan berupa penghimpunan dana dan pemberian pinjaman atau pembiayaan dalam skala mikro dengan prosedur yang sederhana kepada masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah. Secara internasional istilah pembiayaan mikro atau microfinance sendiri mengacu pada jasa keuangan yang diberikan kepada pengusaha kecil atau bisnis kecil yang biasanya tidak mempunyai akses perbankan. Menurut Undang Undang Nomor 01 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro sebagai lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji lembaga keuangan mikro di Indonesia serta telaah terkait lembaga keuangan mikro dari perspektif Undang-undang Nomor 01 tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro. Penyajian tesis ini terbagi menjadi tiga bagian utama, (1) Kedudukan lembaga keuangan mikro terhadap sistem keuangan Negara (2) Kebijakan Pemerintah dalam pengaturan lembaga keuangan mikro, (3) Konsep Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Negara Kesejahteraan sebagai Grand Theory, Kemudian untuk melihat hubungan antar peraturan perundang-undangan yang menjadi sumber hukum primer pada penelitian ini digunakan Teori Badan Hukum sebagai Midle Theory dan untuk meneliti tentang kegiatan pengelola Keuangan Mikro (dana bergulir) sebagai salah satu kajian hukum dari pendekatan sosiologi hukum dari Teori Hukum pembangunan sebagai Aplied Theory sebagai pisau analisis dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis yuridis normatif yang artinya penelitian yang memberikan gambaran mengenai fakta-fakta yang ada (empiris) serta analisis yang akurat mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku dihubungkan dengan teori-teori hukum dan praktik dari pelaksanaan aturan hukum yang ada. Sedangkan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan dan sumber data sekunder, teknik pengumpulan data adalah dengan cara studi literatur dan dokumen-dokumen kebijakan pemerintah, wawancara, mengumpulkan data yang berkaitan dengan sumber data primer dan studi kepustakaan. Data hukum dianalisis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa; pertama, kedudukan lembaga keuangan mikro sangat penting bagi masyarakat yang tidak mempunyai akses perbankan, Kedua, Kebijakan pemerintah terhadap lembaga keuangan mikro perlu adanya Peraturan dan legalitas yang memperkuat lembaga keuangan mikro, Ketiga, konsep kelembagaan yang formal untuk pengembangan lembaga keuangan mikro sebagai jasa keuangan yang berkualitas secara berkelanjutan.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Kedudukan; kebijakan; konsep lembaga keuangan mikro;
Subjects: Financial Economics, Finance
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Zulfa Sofyani Putri
Date Deposited: 20 Feb 2019 04:17
Last Modified: 20 Feb 2019 04:17
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/18978

Actions (login required)

View Item View Item