Pemberian remisi bagi narapidana korupsi berdasarkan Undang undang no 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan di tinjau dari aspek hak asasi manusia

Fazrurrahman, Riza (2017) Pemberian remisi bagi narapidana korupsi berdasarkan Undang undang no 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan di tinjau dari aspek hak asasi manusia. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (23kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (390kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_ BAB I.pdf

Download (631kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (550kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (498kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (440kB)
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (29kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (252kB) | Preview

Abstract

INDONESIA: Tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat. Karena itu korupsi tidak digolongkan sebagai kejahatan biasa tapi sudah merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Pidana penjara merupakan salah satu jenis sanksi pidana yang paling sering digunakan sebagai sarana untuk menanggulangi kejahatan tindak pidana korupsi. Pidana penjara dewasa ini bukan banyak menekankan pada unsur balas dendam dan penjeraan, namun pandangan Sistem Pemasyarakatan yang lebih menekankan kepada konsep rehabilitasi dan reintegrasi sosial terhadap narapidana korupsi, yakni berdasarkan Undang – Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan yang juga mengedepankan perlakuan hak asasi manusia dan perlu diketahui bahwa penjara hanya sementara merampas hak kemerdekaan seseorang dikarenakan seseorang tersebut telah melanggar hukum pidana serta telah diputus bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Adapun identifikasi masalah penelitian ini adalah; Bagaimana pelaksanaan pemberian remisi di lapas bagi narapidana korupsi berdasarkan Undang - Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan Bagaimana Perlindungan Hukum bagi narapidana korupsi dalam proses pemberian remisi ditinjau dari aspek Hak Asasi Manusia. Metode penelitian yang digunakan deskriptif analitis dan pendekatan yuridis normatif, yang di dalamnya terdiri bahan primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dengan studi dokumentasi menggunakan analisis secara kualitatif, yaitu pembahasan data berupa uraian-uraian yang sistematis tanpa menggunakan tabel-tabel, angka-angka, ruang-ruang statistik. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana korupsi di dalam lembaga pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang RI No.12 Tahun 1995 adalah dengan cara pembinaan yang merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan. Adapun hambatan mengenai pemberian remisi adalah kurangnya minat narapidana itu sendiri untuk mengajukan remisi dengan berbagai alasan dan masih banyak beberapa narapidana yang belum melaksanakan proses kegiatan pembinaan, yang seharusnya di laksanakan untuk semua narapidana korupsi salah satunya wajib mengikuti pembinaan dan pembimbingan pada Sistem Pemasyarakatan berasaskan Pancasila, yakni dengan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian, strategi khusunya pembinaan untuk pelaku tindak pidana korupsi dengan melalui program khusus yakni: Pembinaan rohani, Pembinaan kejujuran, Mental, kesehatan jasmani, dan Pembinaan kesadaran hukum Dan Sebagaimana ketika seorang narapidana menjadi Justice Collaborator. Perlindungan hukum terhadap narapidana korupsi dalam mendapatkan remisi belum bisa menjamin narapidana beserta keluarganya dikarnakan regulasi undang undang yang ada hanya mengatur tentang perlindungan saksi dan korban kejahatan saja tidak kepada pelaku. ENGLISH: The criminal act of corruption is a violation of the social rights and economic rights of the people. Therefore corruption is not classified as a common crime but it is an extraordinary crime (Extra Ordinary Crime). The imprisonment is one of the most commonly used types of criminal sanctions as a means to tackle crimes of corruption. Imprisonment on today is not emphasis on the elements of revenge and deterrence, but the view of the correctional system is more emphasis on the concept of rehabilitation and social reintegration of the inmates of corruption, which is based on Law No. 12 Year 1995 regarding the treatment Pemasyrakatan also emphasizes human rights and be aware that the prison only temporarily depriving a person of liberty is dikarnakan had violated the criminal law, and convicted by a court decision that is legally binding. The identification of this research problem is; How is the implementation of remission in prisons for corruption inmates based on Law no. 12 Year 1995 About Correctional? And How is the Legal Protection for corruption inmates in the process of remission in terms of human rights. The research method used is descriptive analytical and normative juridical approach, in which consist of primary, secondary and tertiary material. Data collection techniques to study the documentation using a qualitative analysis, the discussion of data in the form of systematic descriptions without the use of tables, figures, statistics spaces. The results of this study found that implementation of remissions for corruption convicts in prisons under Act 12 of 1995 RI is by way of guidance that is part of the penal system. As for the obstacles to remission is the lack of interest of the prisoners themselves to file remissions for various reasons and there are still many prisoners who have not carried out the process of coaching. which should be passed to all inmates corruption one of which must follow the guidance and coaching on the System of Penal Pancasila, namely with personality development and fostering of independence, a strategy especially guidance for perpetrators of corruption through special programs namely: fostering spiritual, fostering honesty, Mental , Physical health, and Law awareness raising And As when a prisoner becomes a Justice Collaborator. The legal protection of prisoners of corruption in obtaining remission can not guarantee the prisoners and their families because of existing regulatory law only regulates the protection of witnesses and victims of crime not to the perpetrators.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Remisi; Narapidana; Hak Asasi Manusia
Subjects: International Law > Human Rights
Criminal Law
Criminology > Corruption
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Zulfa Sofyani Putri
Date Deposited: 04 Mar 2019 03:36
Last Modified: 04 Mar 2019 03:36
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/19211

Actions (login required)

View Item View Item