Perlindungan Hukum Kreditor Pemegang Hak Tanggungan Terhadap Objek Jaminan Milik Debitor Yang Disita Oleh Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Yudha, Rubby Extrada (2017) Perlindungan Hukum Kreditor Pemegang Hak Tanggungan Terhadap Objek Jaminan Milik Debitor Yang Disita Oleh Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (186kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (307kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (630kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (713kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (480kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (423kB)
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (299kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (528kB) | Preview

Abstract

INDONESIA ; Undang-undang hak tanggungan telah memberikan dasar pengaturan hukum terhadap perlindungan kepada kreditor pemegang Hak Tanggungan, tetapi yang menjadi permasalahan apabila barang jaminan yang menjadi objek hak tanggungan tersebut dirampas oleh negara dalam kasus tindak pidana korupsi. Jaminan dan unsur-unsur lain merupakan dasar penilaian untuk dapat memberikan keyakinan akan kemampuan debitur mengembalikan hutangnya. Yang menjadi masalah jika debitur tersebut, di kemudian hari tersandung kasus tindak pidana korupsi dan benda agunan tersebut ternyata diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi, maka selanjutnya benda agunan tersebut akan disita oleh penyidik dengan izin dari ketua pengadilan, yang kemudian benda agunan yang disita itu dinyatakan dirampas untuk dilelang dan hasilnya disetorkan ke Kas Negara. Maka dalam hal ini pemberi kredit/kreditur akan kehilangan haknya untuk mengeksekusi hak tanggungan tersebut jika debitur wanprestasi atau tidak memenuhi kewajibannya. Jaminan untuk kreditur mendapat pengembalian hutang menjadi hilang. Berdasarkan uraian diatas, fokus utama dari penelitian ini adalah: Bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditor pemegang Hak Tanggungan terhadap objek jaminan yang disita oleh negara dalam tindak pidana korupsi?; Bagaimana kendala-kendala perlindungan hukum terhadap kreditor pemegang Hak Tanggungan terhadap objek jaminan yang disita oleh negara dalam tindak pidana korupsi?; serta Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan terhadap objek jaminan yang disita oleh negara dalam tindak pidana korupsi?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu, mengkaji kaidah – kaidan hukum yang berlaku yang berhubungan dengan materi yang dibahas dalam pembahasan ini serta Kasus yang terjadi dan melakukan perbandingan hukum, dengan menekankan pada sumber data sekunder. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan dari sumber primer berupa perundang-undangan. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pendekatan metode studi kasus. Hasil Penelitian menunjukkan, bahwa Undang-undang Hak Tangungan Nomor 4 Tahun 1996 tidak mengatur tentang perlindungan hukum terhadap pemegang Hak Tanggungan apabila objek jaminan Hak Tanggungan disita oleh negara. Undang-undang Hak Tangungan Nomor 4 Tahun 1996 hanya memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang Hak Tanggungan sebagai kreditur preference apabila dihadapkan dengan kreditur-kreditur lainnya sebagai pihak swasta. Sifat istimewa dari kreditur pemegang Hak Tanggungan (droit de preference) menjadi terabaikan karena kreditur preference tersebut dihadapkan dengan kewajiban kepada negara. Adapun upaya hukum yang dapat ditempuh berupa perlawanan terhadap putusan pengadilan maupun melakukan gugatan kepada pihak debitor sehingga bisa mendapatkan kepastian dalam mendapatkan kembali hak-haknya berupa pelunasan atas semua piutang-piutangya. ENGLISH: The law on liability has provided a legal basis for the protection of the creditors of the Mortgage Holders, but the problem if the collateral which is the object of the mortgage is deprived by the state in the case of a criminal act of corruption. Guarantees and other elements are the basis of the assessment to provide confidence in the debtor's ability to return his debt. The problem is if the debtor, in the future stumbles the corruption case and the collateral object was obtained from the result of corruption, then the collateral object will be seized by the investigator with the permission of the court chairman, then the collateral object confiscated is declared Seized for auction and proceeds deposited to the State Treasury. In this case the creditor / creditor will lose his right to execute the mortgage if the debtor is defaulted or does not fulfill its obligations. Guarantees for creditors get debt repayments lost. Based on the above description, the main focus of this research is: How is the legal protection of the creditor holders of the Mortgage to the object of guarantee confiscated by the state in the criminal act of corruption ?; What are the legal protection constraints to the creditor holders of the Mortgage Agreement on the object of guarantees confiscated by the state in a criminal act of corruption ?; And How is the legal effort that can be done by the creditor holder of the Mortgage Right to the object of guarantee confiscated by the state in the criminal act of corruption ?. This study uses normative juridical method that is, examines the applicable legal rules related to the material discussed in this discussion and the Cases that occur and make comparisons of the law, with emphasis on secondary data sources. The secondary data used in this study were collected from primary sources in the form of legislation. The method used is descriptive analysis with case study method approach. The results of the study indicate that the Insurance Rights Act No. 4 of 1996 does not regulate the legal protection of the holders of Mortgage Rights if the object of Mortgage Guarantee is seized by the state. The Law on Right of Tangungan No. 4 of 1996 only provides legal protection to the holders of the Deposit Rights as creditor preference when faced with other creditors as private parties. The special nature of the creditors of the doldering holders (droit de preference) becomes neglected because the creditor's preference is faced with obligations to the state. The legal efforts that can be taken in the form of resistance against the judgment of the court and a lawsuit to the debtor so that it can get certainty in getting back the rights in the form of repayment of all accounts receivables.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Hak Tanggungan; Kreditor; Korupsi
Subjects: Criminal Law
Criminology > Corruption
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Zulfa Sofyani Putri
Date Deposited: 05 Mar 2019 03:56
Last Modified: 05 Mar 2019 03:56
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/19247

Actions (login required)

View Item View Item