Sultonu, Gufron (2018) Model keberlangsungan ragam tradisi di lingkungan Kampung adat Cireundeu Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Jawa Barat 1964-2017. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (174kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAKS.pdf Download (402kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (305kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (547kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (780kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (552kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (393kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR SUMBER.pdf Restricted to Registered users only Download (303kB) | Request a copy |
Abstract
Gufron Sultonu. adat dapat dipahami sebagai tradisi lokal (local cuctom) yang mengatur interaksi Masyarakat. Dalam ensiklopedi disebutkan bahwa adat adalah "kebiasaan" atau "tradisi" Masyarakat yang telah dilakukan berulang kali secara turun menurun. Kata "adat" disini lazim dipakai tanpa membedakan mana yang mempunyai sanksi seperti "hukum adat" dan mana yang tidak mempunyai sanksi seperti disebut adat saja. Menurut Hasan Hanafi, tradisi (turats) segala warisan masa lampau (baca Tradisi) yang masuk pada kita dan masuk dalam kebudayaan yang sekarang berlaku. Dengan demikian bagi Hanafi turats tidak hanya merupakan persoalan kontribusi zaman sekarang dalam berbagai tingkatannya. Penulis juga disini menganalisis dari pendapat para ahli dengan memberikan pendapat bahwa adat adalah sebuah gagasan yang didalamnya mengandung nilai-nilai (kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat diatur lazimnya diatur di suatu daerah). Dan tradisi ialah sebuah hal sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat. Maka dari itu penulis disini memberikan sebuah karya tulis yang berjudul:"Model keberlangsungan ragam tradisi di lingkungan Kampung adat Cireundeu Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Jawa Barat 1964-2017". Kampung Cireundeu merupakan Desa adat yang terletak di Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota cimahi, Kota ini terkenal akan tradisinya yang masih dijaga sampai sekarang. Selain tradisinya Kampung ini terkenal akan wilayah ketahanan pangan karena masyarakat Kampung adat Cireundeu terkenal akan Rasi (Beras Singkong) yang terbuat dari singkong dan sebagian masyarakatnya menjaga tradisi tersebut hingga kini. Dan Kampung adat Cireundeu adalah Kampung adat di Indonesia yang masih menjaga tradisi dan adat istiadat leluhurnya. Perkembangan zaman dan teknologi tidak membuat Kampung adat Cireundeu tidak kehilangan identitasnya. Ada beberapa tradisi yang terus dijaga seperti 1 syuro atau (1 Muharam dalam kalender Islam), pendidikan tradisi dari mulai dini dengan menanamkan nilai-nilai kebudayaan adat istiadat, alat musik tradisionalsunda, kearifan budaya lokal ini agar tidak hilang ataupun berubah seiring dengan perkembangan zaman. Berdasarkan uraian diatas, terdapat beberapa rumusan masalah sebagai berikut: Pertama, bagaimana sejarah Kampung adat Cireundeu. Kedua, bagaimana model pewarisan tradisi pada Masyarakat Cireundeu. Ketiga, makanan pokoknya. Hal ini terbukti pada tahun 1964 Kampung Cireundeu ini diberikan penghargaan oleh Pemerintah melalui Wedana Cimahi. Keempat, bagaimana kehidupan Masyarakat Kampung adat Cireundeu (1964-2017). Adapun metode yang dipergunakan dalam penelitian adalah metode penelitian sejarah, yaitu model penelitian yang mempelajari peristiwa sejarah berdasarkan data dan fakta ditinggalkan. Metode penelitian ini meliputi empat tahapan, Heuristik, Kritik, Interpretasi, dan Historiografi. Berdasarkan penelitian di lapangan dapat disimpulkan bahwa Kampung Cireundeu merupakan Kampung adat yang menjaga tradisinya sampai sekarang salah satunya mempertahankan tradisi 1 Syuro atau yang di kenal dengan 1 Muharam. Kampung adat Cireundeu terkenal dengan Masyarakatnya tidak memakan Nasi sebagai makanan pokoknya melainkan Rasi (Beras Singkong), sebagai Pemerintah untuk yang pertama kali ialah penghargaan "Pahlawan pangan" hanya saja karena keterbatasan informasi di negara Kita, Kampung Cireundeu sejak tahun 1964 mulai mengkonsumsi nasi singkong sebagai makanan pokok baru mulai dikenal masyarakat tahun 2006. Adapun upacara-upacara yang ada di Kampung adat Cireundeu yaitu upacara pernikahan, upacara cukur rambut, dan upacara kematian. Dalam Upacara Kematian bagi Masyarakat Cireundeu, disini ditekankan bahwa aturan-aturan dari Nenek Moyang mereka harus tetap di pakaidari cara memandikannya sampai menguburkannya. Kepercayaan Masyarakat Cireundeu masih menganut ajaran animisme yaitu ajaran yang berasat dari Nenek Moyang mereka atau leluhur mereka yang disebut agama buhun atau Sunda wiwitan. Dalam hal ini mereka tetap sama dengan Agama Islam yaitu menyembah Allah tapi berbeda cara peribadatannya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ragam tradsi; kampung Adat Cireundeu; |
Subjects: | Education and Research of History World History, Civilizations Historical Geography > Historical Geography of Indonesia |
Divisions: | Fakultas Adab dan Humaniora > Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam |
Depositing User: | gufron sultonu |
Date Deposited: | 18 Mar 2019 06:54 |
Last Modified: | 18 Mar 2019 06:54 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/19369 |
Actions (login required)
View Item |