Analisis Putusan Nomor: 133/Pdt.P/2014/PA.Bgr. tentang Penetapan Wali Adhal

Firmansyah, Soni (2018) Analisis Putusan Nomor: 133/Pdt.P/2014/PA.Bgr. tentang Penetapan Wali Adhal. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (117kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (149kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (404kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (364kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (314kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (105kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (243kB) | Request a copy

Abstract

Wali adhal adalah wali yang enggan untuk menikahkan anak perempuannya, jika calon mempelai wanita hendak menikah sedangkan wali nikah tersebut menolaknya maka hal yang dilakukan oleh calon mempelai wanita mengajukan permohonan wali adhal ke Pengadilan Agama dengan menghadirkan wali calon mempelai wanita, karena wali dalam pernikahan termasuk rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Seperti halnya yang terdapat dalam Penetapan Nomor: 133/Pdt.P/2014/PA.Bgr. dalam perkara tersebut wali calon mempelai wanita tidak pernah hadir dalam persidangan akan tetapi hakim tetap melanjutkan proses penyelesaian perkara hingga adanya penetapan. Sedangakan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 1987 menjelaskan, bahwa Pengadilan Agama memeriksa dan menetapkan adhalnya wali dengan menghadirkan wali calon mempelai wanita. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami proses penyelesaian penetapan di Pengadilan Agama Bogor perkara Nomor: 133/Pdt.P/2014/PA.Bgr tentang wali adhal, dan dasar hukum pertimbangan yang digunakan oleh hakim Pengadilan Agama Bogor dalam menetapkan perkara tersebut. Penelitian ini bertolak pada kerangka pemikiran bahwa pemeriksaan dan penetapan wali adhal harus mendengarkan dan mendatangkan wali dari calon mempelai wanita. Hal tersebut tercantum dalam Buku II tentang Pedoman Teknis dan Administrasi Peradilan Agama serta Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 1987 tentang Wali Hakim Pasal 2 ayat (3). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis, dengan pendekatan yuridis normatif dengan jenis penelitian kualitatif. Sumber data untuk mendeskripsikan masalah utama adalah sumber data primer (Penetapan Nomor: 133/Pdt.P/2014/PA.Bgr. tentang wali adhal), dan sumber data sekunder (studi pustaka). Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian (1) proses penyelesaian penetapan dalam perkara Nomor: 133/Pdt.P/2014/PA.Bgr. tentang wali adhal adalah majelis hakim memanggil para pihak beserta saki-saksi untuk mendengarkan keterangan perihal wali tersebut menolak untuk menikahkan anak perempuannya dan Pengadilan Agama akan menetapkan dan memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama setempat untuk menjadi wali hakim. (2) dasar dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim dalam perkara Nomor: 133/Pdt.P/2014/PA.Bgr tentang wali adhal telah dipanggilnya wali nasab secara patut dan resmi sebanyak 2 (dua) kali serta Pasal 2 ayat (3) PMA No. 2 Tahun 1987 tentang Wali Hakim, yang merupakan indikator dari penolakan wali untuk menikahkan anak perempuannya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Analisis; Pertimbangan; Dasar Hukum
Subjects: Analysis, Theory of Functions
Analysis, Theory of Functions > Other Analytic Methods
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Soni Firmansyah
Date Deposited: 26 Mar 2019 08:21
Last Modified: 26 Mar 2019 08:21
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/19530

Actions (login required)

View Item View Item