Milati Hanipah, Milati (1210304013) (2014) Kriteria Harta Gratifikasi yang Diperoleh Pejabat Negara Menurut Ibnu Taimiyah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (300kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (107kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (106kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (721kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (757kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (804kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (293kB) |
Abstract
Memberikan hadiah atau hibah kepada orang lain tentu merupakan hal yang diperbolehkan. Namun, jika pemberian tersebut diberikan kepada Pejabat Negara/ Waliyyul Amri dengan harapan untuk dapat mempengaruhi keputusan atau kebijakan dari pejabat yang diberi hadiah, maka pemberian tersebut adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan dan hal ini termasuk dalam pengertian gratifikasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kriteria harta gratifikasi menurut Ibnu Taimiyah dan UU No. 20 Tahun 2001, dasar hukum yang digunakan oleh Ibnu Taimiyah serta relevansi pendapat Ibnu Taimiyah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang harta gratifikasi. Penelitiaan ini didasarkan pada pemikiran bahwa hukum tidak hanya apa yang tertulis dalam kitab UU melainkan juga aturan yang hidup yang dipatuhi oleh masyarakat dan pemikiran-pemikiran para ahli yang tertulis dalam buku atau kitab-kitab karya mereka. Hukum yang tertulis dalam UU disebut sebagai Law Entocement, sementara hukum yang hidup dalam masyarakat disebut Living law. Antara keduanya terdapat korelasi dan dalam pelaksanaanya bisa terjadi kohesi yang saling menguatkan satu sama lain. Dalam penulisan sekripsi ini dipergunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan (library research). Alasan penggunaan metode ini adalah karena objek penelitian yang penulis lakukan adalah berupa penelitian perundang-undangan dan nilai-nilai ajaran Islam yang berhubungan dengan gratifikasi. Selain itu, penulis juga menggunakan pendekatan komparatif, karena dalam penelitian ini mencoba membandingkan antara pandangan Ibnu Taimiyah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang gratifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Ibnu Taimiyah kriteria harta gratifikasi (hadiah) kepada Waliyyul Amri yang tidak diperbolehkan baik kepada pemberi maupun penerima adalah hadiah yang diberikan dengan tujuan untuk melakukan hal yang dilarang. Hadiah yang diberikan dengan tujuan menghilangkan kezaliman, menuntut hak, dan sebagai tanda terima kasih, meskipun ada keringanan bagi yang memberi, namun tetap pada dasarnya hal tersebut dilarang agar tidak terjadi tindak pidana korupsi khususnya suap. UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 12 B Ayat (1) menyatakan setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau Penyelenggara Negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Dasar hukum yang digunakan Ibnu Taimiyah dalam menetapkan hukum hadiah kepada pejabat adalah QS. al-Maidah [05]: 42 dan 44, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Ahmad. Baik menurut Ibnu Taimiyah maupun UU No. 20 Tahun 2001, suatu gratifikasi (pemberian hadiah) dilarang apabila pemberian tersebut diberikan kepada Pejabat Negara/Waliyyul Amri dari pihak manapun sepanjang pemberian tersebut diberikan berhubungan dengan jabatan ataupun pekerjaannya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Harta Gratifikasi, Pejabat Negara, Fiqh, Ibnu Taimiyah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 |
Subjects: | Islam > Religious Ceremonial Laws and Decisions |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Users 11 not found. |
Date Deposited: | 14 Jul 2016 03:02 |
Last Modified: | 14 Jul 2016 06:35 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/2009 |
Actions (login required)
View Item |