Penentuan mahar dengan naktu wedal istri di Kampung Naga Tasikmalaya

Kamil, Lutfi (2016) Penentuan mahar dengan naktu wedal istri di Kampung Naga Tasikmalaya. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1-COVER.pdf

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (281kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (375kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (897kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5-0BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (659kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (687kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (299kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (406kB)

Abstract

Masyarakat Kampung Naga Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Merupakan perkampungan yang sangat kuat dalam memegang dan mempertahankan adat tradisi peninggalan nenek moyangnya. Begitu juga dalam penentuan mahar dengan naktu wedal istri Di Kampung Naga Tasikmalaya. Dimana dalam praktiknya mahar tersebut di kaitkan dengan bilangan-bilangan wedal istrinya yang sudah ditentukan setiap bilangan harinya. Secara hukum Islam dan peraturan perundang-undangan tidak ada yang mengatur dan menetapkan adanya penentuan mahar dengan mahar naktu weda istri. Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga dengan menjalankan adat tradisi warisan nenek moyangnya berarti menghormati para leluhurnya. Begitu juga sesuatu yang datangnya bukan dari leluhur Kampung Naga yang tidak dilakukan leluhurnya dianggap sesuatu yang tabu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara praktik pemberian mahar dan tinjauan hukum Islam dalam penentuan mahar dengan mahar naktu wedal istri Di Kampung Naga Tasikmalaya, yang sudah jadi faktor melatarbelakanginya dalam mempertahankan tradisi tersebut. Walaupun secara hukum Islam dan peraturan perundang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan tidak ada yang mengaturannya. Kerangka Pemikiran dalam penelitian ini guna untuk menyikapi pemikiran yang dapat menyimpang dari hukum Islam dan peraturan perundang-undangan. Karena dengan hukum adat merumuskan bahwa adat dapat dijadikan hukum ketika tidak ada aturan dalam nash sepanjang adat tersebut tidak bertentangan dengan hukum syara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu penelitian untuk memberikan gambaran tetang suatu gejala masyarakat tertentu, atau bisa dikatakan penulisan terhadap suatu masalah yang didasarkan dari data-data yang ada. Kemudian data yang sudah diperoleh dianalisis untuk mendapat kesimpulan dari masalah tersebut. Dari hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa praktik penentuan mahar dengan naktu wedal istri Di Kampung Naga Tasikmalaya. Menujukan bahwa model bentuk tradisi tersebut yang menjadi kepercayaan masyarakat Kampung Naga oleh keturunannya terhadap peninggalan nenek moyangnya. Dengan bilangan-bilangan wedal istri yang sudah ditentukan bilangan harinya, yang menjadikan tradisi penentuan mahar dengan wedal istri merupakan kepercayaan adat sunda yang masih tetap dipertahankan dan dilestarikan secara turun temurun selama tidak memberatakan dan tidak melanggar ketentuan syariat hukum syara.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tradisi; Warisan; Mahar; Naktu Wedal
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: rofita fita robi'in
Date Deposited: 08 May 2019 03:42
Last Modified: 08 May 2019 03:42
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/20142

Actions (login required)

View Item View Item