Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap penetapan Ujroh pembiayaan gadai emas di Bank Syariah Mandiri KCP Buah Batu

Maryam, Irma (2019) Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap penetapan Ujroh pembiayaan gadai emas di Bank Syariah Mandiri KCP Buah Batu. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (127kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (113kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (321kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (282kB) | Preview
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (267kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (112kB) | Request a copy

Abstract

Pelaksanaan akad pembiayaan rahn pada produk Gadai Emas merupakan salah satu pembiayaan yang dilakukan Bank Syariah Mandiri. Menurut para ulama syarat ujroh harus berupa harta tetap dan diketahui, nyata, jelas dan pasti manfaatnya. Dan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 yang terbit pada tanggal 26 Juni 2002 menyatakan bahwa: Besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman. Sedangkan dalam pelaksanaannya terdapat dua ketentuan dalam penetapan biaya titip (ujroh) yang dibebankan oleh bank kepada nasabah. Yang pertama biaya titip (ujroh) berdasarkan berat dan karatase emas yang dijaminkan, kedua penetapan biaya titip (ujroh) berdasarkan besar jumlah pinjaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Mekanisme penetapan biaya titip jaminan yang terjadi dalam produk gadai di Bank Syariah Mandiri; 2) Kesesuian praktik penetapan biaya titip (ujroh) dalam pembiayaan produk gadai emas di Bank Syariah Mandiri KCP Buah Batu terhadap fiqih muamalah. Penelitian ini didasarkan pada konsep rahn, konsep ijarah dan kon sep ujroh pada produk pembiayaan Gadai Emas yang menggunakan akad qardh, rahn dan ijarah di Bank Syariah Mandiri KCP Buah Batu yang ditinjau dari pendapat para ulama dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia tentang rahn. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian deskriptif analisis yaitu metode penelitian yang menjelaskan pelaksanaan penetapan biaya titip (ujroh) dalam akad rahn di Bank Syariah Mandiri KCP Buah Batu. Sumber data primer yaitu pimpinan dan karyawan Bank Syariah Mandiri KCP Buah Batu berupa hasil wawancara. Data sekunder berupa standar operasional prosedur (SOP), buku, jurnal dan website yang relevan pada penelitian ini. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumentasi, wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Terdapat dua ketentuan dalam mekanisme penetapan biaya titip (ujroh) yang berlaku di Bank Syariah Mandiri. Yaitu biaya titip (ujroh) berdasarkan besar karatase emas yang dijaminkan oleh nasabah atau ketentuan biaya titip (ujroh) berdasarkan besar pinjaman yang diambil oleh nasabah. 2) Pelaksanaan penetapan perhitungan biaya titip (ujroh) yang diterapkan Bank Syariah Mandiri belum sesuai dengan syarat yang disepakati oleh para ulama yaitu ujroh harus berupa harta tetap dan diketahui, nyata, jelas dan pasti, serta terbatas pada hal-hal yang mutlak diperlukan untuk terjadinya transaksi ijarah. Dan menurut fatwa DSN Nomor 25/DSN-MUI/III/2002, besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan oleh jumlah besar pinjaman.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Irma Maryam
Date Deposited: 23 May 2019 07:48
Last Modified: 23 May 2019 07:48
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/20576

Actions (login required)

View Item View Item