Faridzi, Muhamad Ali (2019) Sanksi penghinaan terhadap Kepala Negara perspektif hukum pidana Islam. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (277kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (375kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_DaftarIsi.pdf Download (283kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf Download (519kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_Bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (909kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_Bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (506kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_Bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (372kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DaftarPustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (200kB) | Request a copy |
Abstract
Penghinaan dalam hukum pidana termasuk dalam kategori kejahatan dan setiap orang rentan dituduh karena telah melakukan penghinaan terhadap seseorang. Atas kerentanan itu, maka seringkali seseorang diadukan sebagai pelaku penghinaan pada pihak berwajib. Bagaimana seseorang dilaporkan karena telah melakukan sebuah penghinaan sesungguhnya sangat subyektif dan karenanya pula sesuatu dipandang atau dirasakan sebagai penghinaan atau bukan, terlepas dari penerimaan dari seseorang yang merasa telah dihina oleh seseorang baik tulisan maupun lisan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tindak pidana penghinaan terhadap Kepala Negara dan sanksi penghinaan terhadap Kepala Negara perspektif Hukum Pidana Islam. Hukum Pidana Islam merupakan syari’at Allah yang mengandung kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia maupun di akhirat, setiap manusia wajib mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya. Metode penelitian ini menggunakan metode analisa isi (content analysis) analisa terhadap sanksi tindak pidana penghinaan kepada Kepala Negara, yaitu penelitian yang menekankan kepada cara pandang hukum dengan cara mengatur dan menyelesaikan masalah hukum pidana penghinaan kepada Kepala Negara. Hasil penelitian: Pertama, Tindak pidana mengenai penghinaan terhadap Kepala Negara adalah dengan cara menyerang nama baik, merendahkan kedudukan atau martabat, cercaan, dan penistaan. Objek penghinaan hukum adalah berupa rasa harga diri atau martabat mengenai kehormatan dan mengenai nama baik orang pribadi (bersifat pribadi). Sebaliknya penghinaan khusus, objek penghinaan adalah rasa/perasaan harga diri atau martabat mengenai kehormatan dan nama baik yang bersifat komunal atau kelompok. Lalu tindak pidana tersebut telah termaktub dalam Pasal 239 ayat (1) KUHP. Bahwa dalam ketentuan pasal tersebut telah dijelaskan sanki yang akan didapatkan oleh pelaku adalah pidana penjara dan denda. Kedua, Adapun sanksi bagi pelaku penghinaan terhadap Kepala Negara perspektif Hukum Pidana Islam. Bahwa perbuatan penghinaan terhadap Kepala Negara ini merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan etika bersosialisai yang berdampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan di masyarakat. Maka perbuatan penghinaan ini sangat ditentang oleh ajaran agama Islam. Teori yang dipakai untuk kasus ini yaitu jarimah qadzaf yang artinya dalam hukum Islam, aturan tentang pencemaran nama baik ini dapat ditemukan dalam berbagai jenis perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT mengenai kehormatan, baik itu sifatnya hudud seperti jarimah qadzaf, selain menetapkan hukuman hudud bagi pelaku qadzaf, juga menetapkan hukuman duniawi untuk jenis perbuatan lain yang merendahkan kehormatan manusia yaitu berupa hukuman ta’zir.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sanksi Penghinaan; Kepala Negara; Hukum Pidana Islam; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Criminal Law > Criminals Criminal Law > Trials, Criminal Courtroom Procedure |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhamad Ali Faridzi |
Date Deposited: | 27 May 2019 06:24 |
Last Modified: | 27 May 2019 06:24 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/20728 |
Actions (login required)
View Item |