Alawiyah, Astri resmi (2019) Biaya administrasi pada produk pembiayaan Murabahah di Bank Syariah Mandiri kantor cabang Rancaekek dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (10kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (169kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (114kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (449kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (704kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (474kB) | Request a copy |
||
Text (BAB VI)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (46kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (109kB) | Request a copy |
Abstract
Pada dasarnya penetapan biaya admnistrasi pada produk pembiayaan Murabahah di Bank Syariah Mandiri Merupakan suatu kebijakan pihak bank untuk kelancaran suatu proses pembiayaaan. Namun dalam menetapkan besarnya pembiayaan Bank Syariah Mandiri KC Rancaekek menetapkan biaya administrasi tersebut 1% dari limit pembiayaan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui (1) mekanisme biaya administrasi yang diterapkan di Bank Syariah Mandiri KC Rancaekek dan (2) harmonisasi norma antara Surat Edaran OJK No. 36/SEOJK.03/2015 ketentuan lebih lanjut dari POJK No. 24/POJK.03/2015 dengan biaya administrasi di Bank Syariah Mandiri KC Rancaekek dan dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Kerangka dalam penelitian ini adalah, biaya administrasi diatur dalam buku standar produk murabahah yang dikeluarkan oleh POJK berdasarkan Surat Edaran OJK No. 36/SEOJK.03/2015 ketentuan lebih lanjut dari POJK No. 24/POJK.03/2015, dalam aturan ini belum secara spesifik tentang penetapan biaya administrasi, akan tetapi penentapan biaya administrasi dapat dikaji atau diteliti dalam perspektif hukum ekonomi syariah yaitu dari Fatwa DSN MUI dan dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah apakah penetapan biaya administrasi tersebut sudah sesuai dengan syariat atau belum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif agar dapat menganaliis secara sistematis, kemudian menggunakan pendekatan yuridis empiris penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum, adapun dalam pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa: (1) mekanisme penetapan biaya administrasi memalui beberapa tahapan sampai munculnya biaya administrasi yang tertuang dalam Surat Penawaran Pemberian pembiayaan (SP3) didalam surat tersebut tertuang biaya administrasi yang harus dipenuhi oleh nasabah. (2) penentuan biaya administrasi yang dikeluarkan oleh POJK menyebutkan bahwa biaya administrasi harus terlepas dari besarnya jumlah pembiayaan yang diberikan kepada nasabah. Aturan PBI juga menyebutkan bahwa bank harus menetapkan biaya yang wajar, kemudian dalam Fatwa DSN No: 04/ DSN-MUI/IV/2000 dan dalam KHES menyebutkan bank harus menyampaikan segala biaya yang berkaitan dengan pembiayaan murabahah termasuk biaya administrasi tersebut harus dijelaskan secara rinci, namun pada prakteknya bank tidak menyebutkan secara rinci tentang biaya administrasi tersebut karena untuk biaya meterai, notaris dan biaya lainnya itu berbeda lagi sehingga adanya indikasi tambahan atau riba karena biaya tersebut tidak mencerminkan biaya rill dari suatu proses pembiayaan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | ekonomi syariah; perbankan; murabahah |
Subjects: | Financial Economics, Finance > Banks |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | astri resmi alawiyah |
Date Deposited: | 24 Jun 2019 01:45 |
Last Modified: | 04 Jul 2019 06:34 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/21053 |
Actions (login required)
View Item |