Sari, Fera Permata (2017) Penentuan masa penangguhan transaksi spot perspektif hukum ekonomi syariah. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_COVER.pdf Download (126kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (212kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf Download (156kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf Download (599kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (656kB) |
||
Text (BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (782kB) |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (132kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (237kB) |
Abstract
Berbagai macam jenis transaksi yang berguna untuk melancarkan transaksi dalam pasar valuta asing (valas). Hal ini diperlukan karena tidak selamanya pembayaran perdagangan internasional dapat dilakukan setiap saat, mengingat jarak yang relatif jauh, perbedaan waktu serta volume transaksi. Alasan lain adalah bahwa nilai kurs (nilai tukar mata uang) selalu berfluktuasi sepanjang waktu bergantung kepada tingkat permintaan dan penawaran, maka diperlukan transaksi yang dapat menghindari risiko fluktuasi tersebut (headging) pada saat ini, telah berkembang transaksi spot, forward, swap, dan lainnya. Jual beli mata uang (al-sharf) disyaratkan adanya serah terima antara kedua belah pihak sebelum berpisah diri, adanya kesamaan ukuran, terbebas khiyār, dan tanpa adanya penangguhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, yaitu: pertama, untuk mengetahui mekanisme jual beli mata uang (al-sharf) secara on the spot, dan kedua untuk mengetahui masa penangguhan tunai (spot) dalam hukum ekonomi syariah. Dalam sistem perekonomian Islam, perjanjian jual beli satu valuta dengan valuta lainnya dinamakan al-sharf. Al-sharf merupakan transaksi yang diperbolehkan oleh Islam. Terdapat ketentuan khusus dalam pelaksanaan al-sharf, yaitu harus dilaksanakan secara spot pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) paling lambat dalam jangka waktu 2 hari tidak boleh lebih. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Content Analysis. Hal ini dilakukan melalui studi kepustakaan atau library research yang bersifat normatif untuk mengetahui pemahaman yang komprehensif mengenai transaksi tersebut. Penulis juga menggunakan studi dokumentasi untuk mengumpulkan tulisan-tulisan yang relevan dengan tema kajian. Dari data tersebut menunjukkan bahwa, pertama dalam mekanisme jual beli mata uang (al-sharf) pembeli dan penjual menyepakati akad sharf, pembeli menyerahkan valuta kepada penjual, penjual menyerahkan valuta lain ke pembeli. Kedua serah terima harus dilakuakan dari tangan ke tangan supaya terhindar dari riba nasiah, secara tekstual dalam hadits dan bahwa riba hanya terdapat pada jual beli yang salah satunya tidak dibayar langsung pada saat itu juga.“Namun demikian ukuran tunai dalam transaksi Sharf menurut fatwa DSN-MUI No.28/DSN-MUI/2002 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/19/PBI/2016 dijelaskan masa penyelesaiannya selama 2 hari, karena dianggap tunai dan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari (مّما لا بّد مْنهُ) dan merupakan transaksi internasional. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penentuan masa penangguhan transaksi spot masa penyelesaiannya selama 2 hari.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Al-sharf; Spot; Valas; Mata Uang; Akad; |
Subjects: | Islam > Religious Ceremonial Laws and Decisions |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | rofita fita robi'in |
Date Deposited: | 04 Jul 2019 01:00 |
Last Modified: | 04 Jul 2019 01:00 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/21297 |
Actions (login required)
View Item |