Implementasi akad pembiayaan Mudharabah di BMT Mumtaz Garut

Azhar, Rahmalia Khoeronisa (2017) Implementasi akad pembiayaan Mudharabah di BMT Mumtaz Garut. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (382kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (30kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (788kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (670kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (502kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (125kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (229kB)

Abstract

Lembaga-lembaga keuangan syariah yang ada tidak hanya Bank Syari’ah, diantaranya ada pula Baitul Maal Wa Tamwil atau yang sering disebut dengan BMT. Pada BMT Mumtaz Garut salah satu pembiayaan yang sering digunakan diantaranya adalah akad pembiayaan mudharabah. Dalam operasionalnya, pembiayaan mudharabah merupakan akad kerjasama permodalan usaha, dimana BMT sebagai pihak pemilik modal (shahibul maal) menyetorkan modalnya kepada anggota sebagai pengusaha (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha sesuai akad. Akan tetapi, pelaksanaan pembiayaan mudharabah di BMT Mumtaz Garut ini bertolak belakang dengan pengertian mudharabah dalam Fatwa DSN-MUI No.7/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah. Dimana anggota (mudharib) mengajukan permohonan pembiayaan mudharabah kepada pemilik dana (shahibul maal) tidak hanya digunakan untuk modal usaha secara produktif, tetapi pada kenyataannya ada juga yang digunakan untuk keperluan yang bersifat konsumtif. Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah di BMT Mumtaz Garut, dan kesesuaian antara Fatwa DSN N0.7/DSN-MUI/IV/2000 dengan pembiayaan mudharabah di BMT Mumtaz Garut. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini didasarkan atas ketentuan akad mudharabah dalam fiqh muamalah. Faktor-faktor yang harus ada (rukun) dalam akad mudharabah adalah : Pertama, pelaku (pemilik modal dan pengelola usaha). Kedua, objek mudharabah (modal dan kerja). Ketiga, ijab qabul. Dan keempat, nisbah bagi hasil. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris, yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Metode yuridis empiris dapat dikatakan sebagai penelitian hukum yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau badan pemerintah. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan pembiayaan mudharabah di BMT Mumtaz Garut ini terkadang digunakan untuk keperluan yang bersifat konsumtif, tidak ada usaha yang dikelola oleh nasabah sebagai bentuk nyata dari pembiayaan, sehingga menjadikan akad pembiayaan mudharabah di BMT Mumtaz ini tidak sah. Kemudian, pembiayaan mudharabah di BMT Mumtaz ini tidak sesuai dengan Fatwa DSN MUI, karena tidak seluruhnya dilaksanakan berdasarkan Fatwa DSN MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Mudharabah; Keuangan Syariah; Modal;
Subjects: Financial Economics, Finance
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: rofita fita robi'in
Date Deposited: 04 Jul 2019 01:36
Last Modified: 04 Jul 2019 03:38
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/21338

Actions (login required)

View Item View Item