Tinjauan konsep maslahah terhadap nafkah mut’ah: Analisis terhadap ketentuan nafkah mut’ah dalam KHI Pasal 149a dan UU Pasal 41c No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Marsela, Ririn (2019) Tinjauan konsep maslahah terhadap nafkah mut’ah: Analisis terhadap ketentuan nafkah mut’ah dalam KHI Pasal 149a dan UU Pasal 41c No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (240kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (228kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (649kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (543kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (758kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (226kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (200kB) | Request a copy

Abstract

Nafkah Mut’ah merupakan pemberian kepada mantan istri yang telah di talak, yaitu pemberian nya berupa suatu barang atau sejenis apapun yang berharga dan dapat diperjual belikan. Namun kebanyakan mut’ah tersebut diberikan dalam bentuk nominal uang dan pemberiannya sesuai dengan kemampuan mantan suami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) ketentuan nafkah mut’ah dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 149a (2) ketentuan nafkah mut’ah dalam Undang-Undang pasal 41c no.1 Tahun 1974 tentang perkawinan (3) analisis konsep maslahah terhadap nafkah mut’ah dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 149a dan Undang-Undang pasal 41c No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Penelitian ini bertitik tolak pada pemikiran bahwa pemberian nafkah mut’ah hanya pada kriteria tertentu, selain itu syarat yang menjadi ketentuan nafkah mut’ah boleh atau tidak seperti dalam pemenuhan syarat nafkah mut’ah yang telah ditetapkan dalam Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik, yaitu dengan cara memaparkan dan menggambarkan topik yang dibahas (library reseach), penelitian ini didasarkan pada data tertulis yang berasal dari kitab, jurnal, buku dan sumber yang mendukung pada penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian bahwa (1) ketentuan nafkah mut’ah dalam Kompilasi Hukum Islam, terbagi menjadi dua yaitu mut’ah wajib dan mut’ah sunnah. Ketentuan ini harus memenuhi syarat-syarat tertentu. (2) ketentuan nafkah mut’ah dalam Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Tidak berspesifikasi khusus mengenai nafkah mut’ah dan syarat yang mengikat pada Undang-Undang ini, akan tetapi dalam penerapannya hanya dilakukan jika suami yang mentalak. (3) berdasarkan analisis, ketentuan nafkah mut’ah dalam Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan dalam penerapannya sama saja. Namun, apabila ditinjau dengan menggunakan konsep maslahah, Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan tersebut lebih maslahah apabila diterapkan sesuai dengan yang tercantum yaitu tidak ada syarat dalam pemberiannya karena dapat menimbulkan fitnah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Nafkah Mut’ah; Talak; KHI; UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Culture and Institutions > Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Ririn Marsela
Date Deposited: 19 Aug 2019 03:15
Last Modified: 21 Aug 2019 01:32
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/21932

Actions (login required)

View Item View Item