Saepulloh, Isep (2019) Operasi ganti kelamin (transeksual) perspektif hukum pidana Islam. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (297kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (369kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf Download (202kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf Download (604kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (757kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (644kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (279kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKa.pdf Restricted to Registered users only Download (313kB) | Request a copy |
Abstract
Keberadaan operasi ganti kelamin ditengah-tengah masyarakat sekarang ini menimbulkan banyak tanggapan, sehingga timbul asumsi dan pandangan dari berbagai pihak baik itu yang pro atau kontra keberadaan operasi ganti kelamin ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk : (1) Mengetahui keberadaan operasi ganti kelamin (transeksual) di Indonesia. (2) mengetahui keberadaan operasi ganti kelamin (transeksual) perspektif Hukum Pidana Islam. Kerangka pemikiran yang digunakan yaitu Al-Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 119 yang berkenaan dengan larangan Allah SWT yaitu merubah ciptaan-Nya tanpa ada sebab yang membolehkan dan harus membawa kepada arah kemaslahatan hidup dan mati. Penelitian ini dilakukan dengan metode book survey atau studi kepustakaan yang bersumber pada bahan bacaan dengan cara penelaahan naskah dan mengumpulkan semua data yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti. Hasil dari penelitian ini adalah Operasi Ganti Kelamin (transeksual) di Indonesia pada dasarnya belum ada Undang-Undang yang mengatur secara rinci baik dalam larangan ataupun sanksi yang dijatuhkan, seringkali operasi ganti kelamin ini dibolehkan karena menyangkut Hak Asasi Manusia seseorang untuk mendapatkan kebebasan akan dirinya. Meskipun demikian hal ini menjadi bahan pertimbangan untuk dokter yang akan melakukan operasi ganti kelamin (transeksual) kepada pasien karena tidak semua permintaan pasien akan diikuti tapi banyak pertimbangan dan proses yang harus ditempuh sebelum melakukan operasi ganti kelamin (transeksual). Operasi ganti kelamin (transeksual) pada hakikatnya keadaan anatomi kelaminnya adalah normal, tetapi psikisnya yang tidak normal. Keadaan mentalnya berorientasi ingin merubah atau mengoperasi sesuai keinginannya karena merasa tidak puas dengan kelamin yang dimilikinya. Oleh karena itu, upaya kesehatan mentalnya harus ditempuh melalui pendekatan keagamaan dan kejiwaan (religious and psychological therapy) untuk menghindari terjadinya operasi ganti kelamin (transeksual) dan mempertahanakan juga mensyukuri atas apa yang diberikan oleh Tuhan. Operasi Ganti Kelamin (transeksual) dalam pandangan Hukum Pidana Islam pada hakikatnya tidak ada sanksi malah menjadi hukumnya boleh bahkan wajib sekalipun untuk orang yang menyempurnakan atau membuang salah satu alat kelaminnya karena niat untuk membawa kepada arah kemaslahatan hidupnya di dunia dan akhirat. Hukum untuk operasi ganti kelamin yang hanya mengganti dengan alasan hanya kepentingan yang tidak dibenarkan oleh Islam misalnya kesenangan semata hukumnya haram, sanksi yang telah Nabi SAW gambarkan adalah masuk pada kategori ta’zir. Nabi SAW memberikan sanksi pada kategori ta’zir dengan cara mengasingkan dan mengucilkan orang-orang yang bertingkah laku baik dalam kelakuan ataupun sifat menyalahi kodrat atas kelamin yang telah dimilikinya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | transeksual; Gender; hukum pidana Islam; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | isep saepulloh |
Date Deposited: | 22 Jul 2019 07:32 |
Last Modified: | 22 Jul 2019 07:32 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/21990 |
Actions (login required)
View Item |