Syarat calon keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah dalam pembaharuan demokrasi Indonesia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018

Umam, Khairul (2019) Syarat calon keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah dalam pembaharuan demokrasi Indonesia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (135kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (499kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (670kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (556kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (306kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (340kB) | Request a copy

Abstract

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia yang didominasi oleh anggota dan fungsionaris partai politik (parpol) bukanlah masalah baru dalam lembaga legislatif Indonesia. Hingga akhir 2017, Indonesian Parliamentary System mengemukakan, terdapat 78 dari 132 anggota DPD yang tidak hanya masuk menjadi anggota partai tetapi menjadi pengurus. Secara filosofis, sejatinya DPD merupakan representasi daerah bukan partai politik. Problematika tersebut semakin mencuat seiring Oesman Sapta Odang (OSO) yang menjabat sebagai Ketua DPD, juga Ketua Umum Partai Hanura berlaga kembali pada Pemilu 2019, atas keberhasilan memenangkan uji materi PKPU No 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU No 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah. KPU melarang fungsionaris parpol mencalonkan sebagai anggota DPD mengingat adanya putusan MK No 30/PUU-XVI/2018 yang dengan tegas melarang. Sehingga terdapat perbedaan antara putusan MK disusul putusan MA No 65 P/HUM/2018 terhadap perkara yang sama, calon anggota DPD dari parpol. Permasalahannya adalah bagaimana syarat calon keanggotaan DPD menurut UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu?, bagaimana pertimbangan dan putusan MK dan MA, serta bagaimana implementasi syarat calon keanggotaan DPD pasca putusan MK dan MA dalam pembaharuan demokrasi Indonesia?. Penulis melandasi kerangka pemikiran pada negara hukum, trias politica, lembaga negara, demokrasi, sistem perwakilan, pengisian jabatan, dan putusan lembaga kekuasaan kehakiman. Serta melalui metode penelitian content analysis dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mendasarkan pada kaidah hukum, peraturan perundang-undangan, teori, doktrin, dan bahan kepustakaan lainnya yang relevan dengan topik permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan pokok pembahasan sebagai berikut: 1) Syarat calon keanggotaan DPD menurut UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, salahsatunya tidak melarang calon anggota DPD dari parpol. Begitupula dengan dua UU sebelumnya, UU No 10 Tahun 2008 dan UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Akan tetapi, pada UU 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD melarang secara tegas anggota DPD dari parpol; 2) MK memutus fungsionaris parpol dilarang menjadi anggota DPD dengan pertimbangan menjaga original intent DPD, yaitu sebagai representasi teritorial dan berlaku sejak Pemilu 2019. Namun putusan tersebut tidak diindahkan oleh MA dengan menyatakan tidak berlaku pada Pemilu 2019, karena putusan MK tidak berlaku surut (retro aktif) mengingat proses Pemilu telah dimulai; 3) Demi menjaga original intent, maka fungsionaris parpol tidak boleh mencalonkan sebagai anggota DPD sejak Pemilu 2019 guna menciptakan pembaharuan demokrasi Indonesia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: DPD; Mahkamah Konstitusi; Mahkamah Agung; Demokrasi; Pemilu:
Subjects: The Legislative Process > Rules and Procedures of Legislative Bodies
Constitutional and Administrative Law > Election Law
Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Khairul Umam
Date Deposited: 06 Aug 2019 02:30
Last Modified: 06 Aug 2019 02:30
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/22504

Actions (login required)

View Item View Item