Kedudukan bentuk usaha tetap (BUT)sebagai subyek pajak dihubungkan dengan konsep subyek hukum dalam bidang ilmu hukum

Taufiq, Elvan Subhan (2018) Kedudukan bentuk usaha tetap (BUT)sebagai subyek pajak dihubungkan dengan konsep subyek hukum dalam bidang ilmu hukum. Diploma thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.

[img]
Preview
Text
1_COVER.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_ABSTRAK.pdf

Download (65kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (132kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_BAB I.pdf

Download (325kB) | Preview
[img] Text
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (342kB) | Request a copy
[img] Text
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (236kB) | Request a copy
[img] Text
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (68kB) | Request a copy
[img] Text
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya masalah,yaitu keberadaan bentuk usaha tetap (BUT) dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan termasuk unsur atau bagian subjek pajak yang mandiri, sebagaimana diatur dalam UndangUndang No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Pasal 2 ayat (1) menegaskan, bahwa yang menjadi subjek pajaka dalah a. 1) orang pribadi, 2). waris. b. badandan c. bentukusahatetap (BUT), padahal yang menjadi subjek hukum dalam teori ilmu hukum hanya ada dua yaitu pertama orang pribadi dan kedua badan hukum. Tujuan penelitian ini antara lain pertama untuk menemukan kepastian hukum Bentuk Usaha Tetap(BUT) sebagai subjek pajak bila dihubungkan dengan subjek hukum dalam bidang ilmu hukum.Kedua, Untuk menemukan subjek pajak dalam undang-undang bidang perpajakan di Indonesia yang sesuai dengan konsep subjek hukum dalam bidang ilmu hukum. Kerangka pemikiran : Teori yang digunakanya itu pertama, teori hukum pembangunan, kedua, teori subjek hukum dan ketiga teoribadan hukum Metode penelitian ini bersifat deskriftifanalitis, dengan menggunakan pendekatan metode yuridis normatif yaitu perolehan atas data sekundersebagai data utama, yang diawali dengan inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, kemudian dianalisis dengan menggunakan, teori hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan pertama, kedudukan Bentuk Usaha Tetap (BUT) sebagai unsur atau bagian dari subjek pajak yang berdiri sendiri dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, apabila dihubungkan dengan konsep subjek hukum dalam bidang ilmu hukum, tidak memiliki kepastian hukum.Kedua, konsep subjek pajak dalam undang-undang bidang perpajakan di Indonesia yang sesuai dengan konsep subjek hukum dalam bidang ilmu hukum yaitu bahwa subjek pajak terdiri dari orang pribadi dan badan hukum.Jadi, dalam UU No. 36 Tahun 2008 tentangPajakPenghasilanPasal 2 ayat (1) waris dan bentuk usaha (BUT) harus dihilangkan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: HUKUM;PAJAK
Subjects: Law > Comparative Law
Law > Dictionaries and Encyclopedia of Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: elvan taufiq subhan
Date Deposited: 05 Aug 2019 01:38
Last Modified: 07 Jan 2020 07:12
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/22536

Actions (login required)

View Item View Item